Putrinya Disebut Anak Haram, Ibu di Pati Laporkan Anak Pejabat Dinas Pendidikan ke Polisi
Seorang ibu di Pati melaporkan anak pejabat ke polisi setelah menyebut anaknya sebagai anak haram dan menuduhnya menderita penyakit kronis.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial DW (37) melaporkan anak pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati berinisial N (16) ke polisi.
Pelaporan tersebut karena anak DW berinisial M (16) diduga mengalami perundungan atau bullying dan difitnah oleh N.
Adapun N merupakan anak dari seorang pejabat di Disdik Kabupaten Pati berinisial S.
Di sisi lain, peristiwa tersebut diduga terjadi pada September 2024 lalu. Kemudian, DW baru melaporkannya ke polisi sebulan kemudian.
M, kata DW, difitnah oleh N dengan menyebutnya sebagai anak haram. Selain itu, ibu korban juga dituduh menderita penyakit kronis.
"Saya dibilang anak haram. Saya juga dibilang punya sakit macam-macam. Ada sakit batu ginjal, paru-paru, padahal nggak ada sama sekali," kata DW menirukan pengakuan M pada Rabu (10/9/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.
Baca juga: VIRAL Kasus Bullying Siswa SMP Gegerkan Pangandaran, Begini Penjelasan Pihak Sekolah dan Polisi
Di sisi lain, DW mengaku bahwa dirinya tidak mempermasalahkan soal tudingan N yang menyebutnya memiliki penyakit kronis.
Namun, dirinya tidak terima ketika anaknya dituding oleh terduga pelaku sebagai anak yang lahir di luar nikah.
DW mengatakan sebenarnya permasalahan ini sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Hanya saja, orang tua N justu enggan untuk menghadiri mediasi tersebut.
"Saya sudah mencoba ke (kantor) desa. Ibunya si N, yaitu S, mau dipanggil lurah tempat saya untuk mediasi, tapi tidak mau datang."
"Saya lalu ke sekolah lagi, tapi Ibu si N itu minta surat resmi. Langsung saya cari pengacara saja. Karena anak saya difitnah seperti itu," jelas DW.
Padahal, DW mengaku permasalahan selesai ketika orang tua dan terduga pelaku meminta maaf kepadanya.
Selain itu, dia juga hanya meminta agar terduga pelaku menyatakan secara terbuka di sekolah bahwa tuduhannya itu tidak benar.
DW pun kini sudah enggan jika orang tua dan terduga pelaku meminta maaf ke dirinya. Dia saat ini menyerahkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut lewat proses hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.