Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Buntut Panjang Kebijakan Dedi Mulyadi soal 50 Siswa per Kelas, Berujung Digugat Hukum
Kebijakan 50 siswa per kelas dari Dedi Mulyadi berujung gugatan oleh 8 organisasi swasta. Dedi menganggap kebijakannya tak melanggar hukum.
Ia mengungkapkan apa yang dilakukannya itu semata-mata demi memenuhi kewajiban negara untuk memenuhi pendidikan masyarakat.
Sehingga, Dedi merasa aneh ketika niatnya melakukan tugas negara justru berujung gugatan.
"Jadi ini saya digugat karena menjalankan kewajiban negara untuk mendidik anak bangsa," kata Dedi.
Di sisi lain, Dedi menganggap fenomena sepinya SMA swasta bukan karena kebijakannya.
Menurutnya, hal itu karena memang adanya kompetisi antar sekolah.
Dia mengungkapkan jika memang semisal ada SMA negeri maupun swasta memiliki kualitas baik, maka dipastikan akan diminati.
SMA Swasta Sepi karena Mahal
Dedi menduga sekolah swasta dihadapkan pada fenomena sepi anak didik karena mahal, tetapi tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan.
Menurutnya, orang tua jadi berpikir ulang untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta.
"Masyarakat juga berpikir, buat apa bayar mahal kalau kualitasnya biasa saja? Yang favorit (berkualitas) tetap penuh, bahkan rebutan murid," tegasnya.
Sehingga, Dedi mempertanyakan logika gugatan terhadapnya bahwa kebijakannya membuat sekolah swasta sepi.
"Kalau sekolahnya memang dari dulu sepi, lalu tiba-tiba ada kebijakan rombel 50 orang, terus itu dijadikan alasan? Ini kayak ojek pangkalan menggugat Gojek karena sepi, padahal masalah utamanya ada pada daya tarik dan layanan," sindir Dedi.
Baca juga: Penjelasan Dedi Mulyadi soal Bendera One Piece Boleh Berkibar di Jawa Barat
Dia menyebut, jika hakim mengabulkan gugatan penggugat maka dipastikan puluhan ribu siswa tambahan yang bersekolah di sekolah negeri di Jawa Barat harus dipindah ke sekolah swasta.
"Misalnya kalau gugatan diterima, silakan saja hakim keluarkan 47.000 siswa tambahan itu dari Dapodik, dan mereka mau nggak keluar dari sekolah negeri ke swasta? Pasti nggak mau," kata Dedi.
Awal Mula Kebijakan 50 Siswa per Kelas
Kebijakan ini berawal ketika Dedi menilai banyak anak putus sekolah di Jawa Barat karena keterbatasan biaya.
Lalu, dia menerbitkan kebijakan 50 siswa per kelas di sekolah negeri lewat Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.