Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Ayah Bocah SD yang Viral Sekolah Lewat Sungai Bersedia Diusir, tapi Minta Dicarikan Tempat Tinggal

Juladi, ayah bocah SD yang viral sekolah lewat sungai buka suara usai diusir oleh warga, bersedia angkat kaki asalkan dicarikan tempat tinggal.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
DIUSIR WARGA - Spanduk penolakan yang terpasang di Jalan Lamongan Selatan 2, RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Gajahmungkur,Senin (4/8/2025). Juladi, ayah bocah SD yang viral sekolah lewat sungai buka suara usai diusir oleh warga, bersedia angkat kaki asalkan dicarikan tempat tinggal. 

Dalam video yang beredar, disebut bocah itu terpaksa lewat sungai ke sekolah karena akses jalan ditutup oleh tetangganya.

Bocah itu tinggal bersama orang tuanya di Jalan Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Juladi, orang tua dari bocah itu mengatakan, perjalanan anaknya ke sekolah lewat sungai terjadi sejak Kamis (24/7/2025).

Hal itu karena rumah tempat tinggal mereka ditutup oleh tetangga, sehingga satu-satunya jalan yakni turun melewati pinggiran sungai.

Berdasarkan pengakuan Juladi, permasalahan ini terjadi karena sengketa kepemilikan tanah tempat tinggal mereka.

Istri Juladi atau ibu dari bocah itu, Imelda Tobing (55) mengatakan, kejadian ini membuat akses mereka keluar rumah menjadi sulit.

Termasuk ketika mengantarkan anaknya pergi ke sekolah.

"Ya saya antar dulu anak saya turun ke bawah, naik lewat jembatan. Pulang juga begitu."

"Kalau mau ke warung juga atau belanja tetap lewat situ juga," katanya, Senin (28/7/2025), dilansir TribunJateng.com.

Buntut dari penutupan akses ini juga membuat sang anak yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar, tidak bisa bermain ke luar rumah.

Ia pun khawatir dengan kondisi mental anaknya.

"Anak saya sering bilang adik pengen main. Ya gimana nak, intinya saya sampaikan untuk sabar."

"Walaupun dia juga sering bilang takut kalau ada orang yang berniat jahat. Depresi mental anak saya yang saya khawatirkan, apalagi dia perempuan," bebernya.

Duduk Perkara

Konflik antara Juladi dengan warga RT 07 RW 01 Bendan Ngisor dimulai dari konflik tanah antara Juladi dengan Sri Rejeki sejak 2015 lalu.

Sri Rejeki merupakan pelapor yang mengklaim memiliki hak tanah yang ditempati Juladi yakni tanah seluas 80 meter persegi  yang berada di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Tuk.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved