Bendera One Piece
Soal Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Dandim: TNI-Polri Tidak Melarang Demokrasi
Dandim membantah adanya pelarangan kebebasan demokrasi terkait penghapusan mural One Piece di Sragen. Begini penjelasan lengakpnya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
Ia menegaskan hal itu sebagai bentuk penyaluran ekspresi melalui seni. Selaku ketua RT, Ranto pun tidak melarang aktivitas tersebut.
"Saya tidak melarang, disini bebas untuk berkreasi, memang untuk menyalurkan kreasi, tidak ada unsur yang lain," tambahnya.
Baca juga: Bendera One Piece Berkibar di Solo! Kenalan dengan Wali Kota Respati Ardi dan Alasannya
Senada dengan pernyataan Supriyanto, Ranto juga menyebut para pemuda yang membuat mural itu kecewa setelah diminta aparat menghapusnya.
Menurutnya, kreasi pemuda setempat dengan membuat gambar seperti itu justru menjadikan HUT ke-80 RI semakin meriah.
"Pihak RT, tokoh masyarakat juga ikut senang, karena gambarnya menjadikan kemeriahan HUT RI jadi lebih hidup," pungkasnya.
Populernya One Piece saat ini di masyarakat Indonesia berawal dari viralnya pengibaran bendera 'Jolly Roger' di truk-truk.
Adapun bendera itu, dalam anime One Piece, merupakan simbol dari bajak laut yang melakukan perlawanan terhadap penguasa.
Disebut, pengibaran bendera tersebut dalam rangka kritik dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Sementara, dalam ceritanya, penguasa yang dimaksud adalah pihak bernama Pemerintah Dunia (World Goverment) dan militernya yakni Marines.
Namun, Marines menganggap pengibaran bendera Jolly Roger merupakan wujud tindak kriminal serius.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Kekecewaan Pemuda Pembuat Mural One Piece yang Dihapus di Sragen, Singgung Tak Ada Motif Apapun"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Septiana Ayu Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.