Berita Viral
Viral Bocah SD di Sukabumi Nekat Kendarai Sepeda Listrik, Polisi Gercep Bertindak
Viral di media sosial seorang siswi SD terekam mengendarai sepeda listrik di Sukabumi. Polisi segera bertindak hingga orang tua minta maaf
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang bocah siswi SD di daerah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengendarai sepeda listrik.
Bocah perempuan tersebut terlihat mengendarai sepeda listrik berwarna merah muda dan mengenakan helm di jalan raya Baros.
Ia masih mengenakan seragam sekolahnya saat tertangkap kamera tengah berkendara di jalan raya.
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polres Sukabumi pun segera bertindak.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Parefa, mengatakan sepeda listrik bukan untuk dikendarai anak di bawah umur.
"Betul kejadian itu saat sekolah dan memakai helm dari orang tuanya."
"Ia baru pertama kalinya digunakan dan untungnya dengan viralnya di media sosial dapat kita cegah dan ditangani," ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Haga Deo menuturkan, bocah SD tersebut mengendarai sepeda listrik saat pulang dari sekolah
Ia pun mengingatkan, anak yang mengendarai sepeda listrik bisa menimbulkan kecelakaan.
"Jadi hanya sekedar menyeberang jalan di pertigaan tak terlalu jauh belok ke kanan."
"Namun itu akibatnya fatalitas kecelakaan, sehingga kami cepat bertindak, semoga tidak terulang lagi," jelasnya.
Baca juga: Viral Curi Sandal Majikan, Nefri Zaldi Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ternyata Harganya Rp15 Juta
Dilansir TribunJabar.id, video yang viral tersebut, pihak Polres Sukabumi pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sukabumi.
Selain itu, lanjut Haga Deo, pihaknya menolak keras anak di bawah umut untuk mengendarai sepeda listrik atau motor.
"Sepakat kami menolak keras adanya siswa menggunakan sepeda listrik atau pun sepeda motor khususnya untuk anak yang berada di bawah umur," ucapnya.
Sementara, ibu bocah viral, Rini Rumini, mengaku bersalah karena ia lah yang meminta anaknya untuk membawa sepeda listrik.
Kepada TribunJabar.id, Rini mengaku hal dilakukan anaknya adalah murni kesalahannya sebagai orang tua.
"Saya ingat betul, pada 21 Juli 2025 itu pertama kalinya saya meminta anak saya membawa sepeda listrik pulang sendiri. Biasanya saya antar-jemput ke sekolah agama, tapi saat itu saya tidak bisa karena ada tugas pekerjaan yang mendesak," jelasnya, Rabu (30/07/2025).
Rini menyadari tindakannya tersebut adalah hal yang keliru.
"Apapun alasannya, itu tidak bisa dibenarkan."
"Saya akui, itu kesalahan saya dan saya akan lebih berhati-hati lagi kedepannya demi keselamatan anak saya," tambahnya.
Ia berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para orang tua.
"Semoga ini jadi pelajaran untuk semua orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya yang masih di usia sekolah dasar menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Ini soal keselamatan," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Klarifikasi Ibu Bocah SD Bawa Sepeda Listrik yang Viral di Baros Sukabumi: Ini Alasannya!
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.