Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Didemo gegara Larang Study Tour, Dedi Mulyadi Tegas Bedakan dengan Piknik
Usai didemo sopir bus pariwisata, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas bedakan antara makna piknik dengan study tour, Senin (28/2/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberi penjelasan tentang kebijakannya yang melarang sekolah-sekolah di wilayah Jabar untuk menyelenggarakan study tour.
Sejak dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi sudah membuat sejumlah gebrakan.
Sorotan semakin tertuju pada pria yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Salah satu isi SE yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada Mei 2025 tersebut adalah larangan sekolah di wilayah Jabar melaksanakan kegiatan study tour.
Sebab, study tour dinilai menimbulkan beban finansial bagi wali murid dan risiko keselamatan siswa selama kegiatan.
Namun, kebijakan Dedi Mulyadi mengundang protes dari para pelaku usaha sektor pariwisata.
Pada Senin (21/7/2025) lalu, ribuan pekerja pariwisata yang terdiri dari pengurus, sopir, hingga kernet bus pariwisata menggelar aksi unjuk rasa dan konvoi ratusan armada bus di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jabar.
Para demonstran menuntut agar KDM mencabut larangan study tour karena merasa terdampak dengan kebijakan tersebut.
Mereka mengaku pendapatannya menurun sejak Dedi Mulyadi melarang study tour ke luar kota.
Terbaru, Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal larangan study tour.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia melarang sekolah menggelar kegiatan piknik berkedok study tour.
Baca juga: Terdampak Kebijakan Dedi Mulyadi, Sopir Bus Pariwisata Menjerit, Kini Geruduk Gedung Sate
Hal itu disampaikan KDM kepada awak media saat di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, untuk menghadiri upacara pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII pada Senin (28/7/2025).
"Saya sudah tegaskan, kepala daerahnya harus ngerti makna study tour, ini makna pendidikan," kata Dedi Mulyadi, Senin, dikutip dari YouTube KOMPASTV.
Dedi Mulyadi memaknai study tour sebagai kegiatan belajar bersifat penelitian yang dilakukan di luar lingkungan sekolah.
"Artinya makna study tour itu adalah proses dilakukan studi di luar sekolah yang sifatnya penelitian. Meneliti misalnya vulkanik gunung berapi, meneliti daerah aliran sungai, meneliti sampah, meneliti sistem pengelolaan pupuk pestisida, pupuk organik, kemudian meneliti ruang-ruang yang bersifat di semesta, melihat bintang, melihat bulan," papar KDM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.