Minggu, 5 Oktober 2025

Digerebek Saat Berduaan dengan Istri TNI, Anggota Polisi di Bengkulu Kini Dipatsus

Brigadir J merupakan anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau, sedangkan F adalah pegawai salah satu bank Himbara di Bengko, Jambi.

Editor: Erik S
Dok Polda Bengkulu/Ist
POLISI SELINGKUH - Kolase foto Brigadir J (kiri) dan F (kanan). Brigadir J, polisi yang digerebek bersama istri TNI di vila Curup, kini dipatsus di Polda Bengkulu dan jalani pemeriksaan etik serta pidana. 

Pelapor dalam kasus ini adalah Serda A. 

Baca juga: Diduga Selingkuhi Lady Nayoan Lagi, Rendy Kjaernett Angkat Bicara soal Foto Mesra dengan Wanita Lain

Ia melakukan penggerebekan langsung setelah mencurigai gelagat istrinya.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video amatir penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial. 

Keduanya diduga tengah menjalin hubungan terlarang, meski masing-masing sudah berkeluarga.

Usai penggerebekan, pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah kejadian tersebut, Brigadir J dan F dilaporkan Serda A dengan pasal perzinahan.

 

Penulis: Beta Misutra

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kondisi Brigadir J, Polisi Digerebek di Vila Curup dengan Istri TNI, Kini Dipatsus di Polda Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved