Digerebek Saat Berduaan dengan Istri TNI, Anggota Polisi di Bengkulu Kini Dipatsus
Brigadir J merupakan anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau, sedangkan F adalah pegawai salah satu bank Himbara di Bengko, Jambi.
Pelapor dalam kasus ini adalah Serda A.
Baca juga: Diduga Selingkuhi Lady Nayoan Lagi, Rendy Kjaernett Angkat Bicara soal Foto Mesra dengan Wanita Lain
Ia melakukan penggerebekan langsung setelah mencurigai gelagat istrinya.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video amatir penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial.
Keduanya diduga tengah menjalin hubungan terlarang, meski masing-masing sudah berkeluarga.
Usai penggerebekan, pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah kejadian tersebut, Brigadir J dan F dilaporkan Serda A dengan pasal perzinahan.
Penulis: Beta Misutra
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kondisi Brigadir J, Polisi Digerebek di Vila Curup dengan Istri TNI, Kini Dipatsus di Polda Bengkulu
4 Fakta Oknum Polisi Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Bengkulu: Bermula dari Kecurigaan Suami |
![]() |
---|
Kronologi Anggota Polisi Digerebek Bersama Istri TNI di Penginapan Bengkulu |
![]() |
---|
DKPP Bantah Tolak Aduan Jet Pribadi KPU, Sebut Laporan Koalisi Sipil Belum Lengkap |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Sumut Dihukum Patsus Selama 30 Hari, Pelaku Lempar Warga Pakai Botol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.