Senin, 29 September 2025

Digerebek Saat Berduaan dengan Istri TNI, Anggota Polisi di Bengkulu Kini Dipatsus

Brigadir J merupakan anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau, sedangkan F adalah pegawai salah satu bank Himbara di Bengko, Jambi.

Editor: Erik S
Dok Polda Bengkulu/Ist
POLISI SELINGKUH - Kolase foto Brigadir J (kiri) dan F (kanan). Brigadir J, polisi yang digerebek bersama istri TNI di vila Curup, kini dipatsus di Polda Bengkulu dan jalani pemeriksaan etik serta pidana. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU –  Polda Bengkulu menahan Brigadir (Pol) J, anggota Polres Lubuk Linggau yang digerebek di sebuah vila di Curup bersama istri anggota TNI.

Brigadir J ditahan pada ruang tempat khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bengkulu.

Ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang sedang berlangsung.

Baca juga: Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos

Penitipan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 23.45 WIB oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel melalui koordinasi dengan Bidpropam Polda Bengkulu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

"Penitipan Brigpol J dilakukan berdasarkan dua surat perintah dari Kabidpropam Polda Sumsel, masing-masing dengan Nomor: Sprin/328/VII/WAS.2.1./2025 dan Sprin/327/VII/WAS.2.1./2025 tertanggal 22 Juli 2025," ungkap Andy.

Saat ini, Brigpol J ditempatkan di ruang khusus Patsus Bidpropam Polda Bengkulu, sebelum nantinya dipindahkan ke ruang tahanan internal.

Sebelum masuk ke ruang Patsus, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Biddokkes Polda Bengkulu, dengan hasil kondisi tubuh dinyatakan normal.

Seluruh barang bawaannya juga diperiksa oleh petugas. 

Barang-barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam ruang Patsus kini disimpan secara terpisah di Ruang Subbidprovos oleh petugas piket.

"Penitipan ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu," kata Andy.


Identitas Tersebar

F awalnya diduga merupakan pegawai bank pelat merah di Bengkulu, ternyata bertugas di Provinsi Jambi.

Ia bertugas di sebuah cabang bank tersebut di sebuah kabupaten di Provinsi Jambi.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Suami Aniaya Istri Usai Ketahuan Chatting dengan Wanita Lain

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan resmi dari suami F.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan