Digerebek Saat Berduaan dengan Istri TNI, Anggota Polisi di Bengkulu Kini Dipatsus
Brigadir J merupakan anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau, sedangkan F adalah pegawai salah satu bank Himbara di Bengko, Jambi.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU – Polda Bengkulu menahan Brigadir (Pol) J, anggota Polres Lubuk Linggau yang digerebek di sebuah vila di Curup bersama istri anggota TNI.
Brigadir J ditahan pada ruang tempat khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bengkulu.
Ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang sedang berlangsung.
Baca juga: Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Penitipan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 23.45 WIB oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel melalui koordinasi dengan Bidpropam Polda Bengkulu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
"Penitipan Brigpol J dilakukan berdasarkan dua surat perintah dari Kabidpropam Polda Sumsel, masing-masing dengan Nomor: Sprin/328/VII/WAS.2.1./2025 dan Sprin/327/VII/WAS.2.1./2025 tertanggal 22 Juli 2025," ungkap Andy.
Saat ini, Brigpol J ditempatkan di ruang khusus Patsus Bidpropam Polda Bengkulu, sebelum nantinya dipindahkan ke ruang tahanan internal.
Sebelum masuk ke ruang Patsus, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Biddokkes Polda Bengkulu, dengan hasil kondisi tubuh dinyatakan normal.
Seluruh barang bawaannya juga diperiksa oleh petugas.
Barang-barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam ruang Patsus kini disimpan secara terpisah di Ruang Subbidprovos oleh petugas piket.
"Penitipan ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu," kata Andy.
Identitas Tersebar
F awalnya diduga merupakan pegawai bank pelat merah di Bengkulu, ternyata bertugas di Provinsi Jambi.
Ia bertugas di sebuah cabang bank tersebut di sebuah kabupaten di Provinsi Jambi.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Suami Aniaya Istri Usai Ketahuan Chatting dengan Wanita Lain
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan resmi dari suami F.
4 Fakta Oknum Polisi Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Bengkulu: Bermula dari Kecurigaan Suami |
![]() |
---|
Kronologi Anggota Polisi Digerebek Bersama Istri TNI di Penginapan Bengkulu |
![]() |
---|
DKPP Bantah Tolak Aduan Jet Pribadi KPU, Sebut Laporan Koalisi Sipil Belum Lengkap |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Sumut Dihukum Patsus Selama 30 Hari, Pelaku Lempar Warga Pakai Botol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.