Seorang Camat dan 20 Kades di Sumsel Kena OTT, Ada Setoran Pakai Dana Desa
Sebanyak 23 orang terjaring OTT Kejati Lahat. 23 orang tersebut termasuk seorang camat dan 20 kepala desa serta dua orang kasi
"Terkait OTT tersebut saya tidak mengetahui kejadiannya. Saat kejadian kemarin saya tengah menemani istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim,"
"Selain itu, saya tidak mengetahui adanya surat undangan untuk rapat kepala desa di kantor camat," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Total ada 23 nama yang diamankan.
Mengutip TribunSumsel.com, berikut daftar yang terjaring OTT Kejati Lahat, Kamis (24/7/2025) malam:
1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.
4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri
5. Pj Kades Bandung Agung, Tira
6. PJ Kades Batu Rusa, Jang Harsen
Baca juga: Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah
7. Kades Danau, Yasarmin
8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri
9. Kades Germidar Ulu, Mirwan
10. Kades Karang Agung, Alaudin
11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.