Seorang Camat dan 20 Kades di Sumsel Kena OTT, Ada Setoran Pakai Dana Desa
Sebanyak 23 orang terjaring OTT Kejati Lahat. 23 orang tersebut termasuk seorang camat dan 20 kepala desa serta dua orang kasi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan bernama Elsye Hartuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lahat, Kamis (24/7/2025).
OTT merupakan penangkapan pelaku saat mereka tengah melakukan tindak pidana atau sesaat setelahnya.
Tak sendiri, Elsye diringkus bersama 20 kepala desa Kecamatan Pagar Gunung dan satu orang ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Kecamatan Pagar Gunung memiliki 20 desa.
OTT tersebut dilakukan Kejati di Kantor Camat Pagar Gunung.
Mengutip TribunSumsel.com, diduga setiap kades dimintai uang Rp7 juta yang sumbernya diduga dari Anggaran Dana Desa (ADD).
"Dugaan ini masih proses pendalaman," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Ardhryansah.
Selain itu, diduga uang tersebut ada kaitannya dengan aliran dana untuk penegak hukum.
"OTT ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum."
"Uang yang diberikan oleh para kepala desa terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara," lanjut Adhryansah.
Ia menuturkan, OTT dilakukan saat para kepala desa tersebut menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 RI.
Baca juga: APJII Desak Pemerintah Segera Bikin Regulasi untuk OTT Asing untuk Jaga Kepentingan Nasional
Pihak Kejati saat ini tengah melakukan penyidikan soal aliran dana dari dana desa ini.
23 Nama yang Terjaring OTT
Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pagar Gunung, Jon Daharmansyah menuturkan ada 23 orang yang diamankan Kejati Lahat.
Ia menuturkan, saat kejadian, ia tengah menemani istrinya berobat.
Jon juga mengaku tak mengetahui adanya OTT di kantornya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.