Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Viral

Keberadaan Ita, Bu Guru SMAN 24 Batam usai Buat Laporan Palsu Uang Rp 210 Juta Dicuri

Pengajar lain ungkap keberadaan Rosma Yulita alias Ita (46), Guru SMAN 24 Batam usai bikin laporan palsu, ngaku uang Rp210 juta dicuri, Kamis (24/7).

Penulis: Nina Yuniar
Beres/TribunBatam
LAPORAN PALSU GURU - Rosma Yulita (46), warga Batam yang mengaku menjadi korban pencurian uang Rp210 juta saat parkir mobil depan KFC Tiban, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (14/7/2025) lalu. Polisi ungkap bahwa Rosma ternyata membuat laporan palsu. Keberadaan sang oknum Guru PNS tersebut diungkap rekan sesama pengajar. 

Mobil tersebut merupakan saksi bisu saat Ita mengaku kehilangan uang yang disimpan di dalam kendaraannya itu.

Kronologi dan Motif Ita Bikin Laporan Palsu

Kasus ini berawal pada Senin (14/7/2025), saat Ita mengaku baru saja menarik uang tunai Rp 210 juta dari Bank Bukopin Nagoya, dan menyimpannya dalam plastik di dalam mobil.

Ita lalu mengaku kehilangan uang tersebut saat membeli makanan di KFC Tiban III.

Namun, kecurigaan muncul setelah Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah memeriksa rekaman CCTV, polisi tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan ataupun tanda-tanda mobil Ita dibobol.

Penyidik polisi juga mencari informasi ke pihak Bank Bukopin.

Hasilnya, pihak bank menyatakan bahwa Ita tidak melakukan transaksi. 

"Tidak ada rekaman korban (Rosma) menarik uang dalam jumlah besar. Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M. Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025), dilansir TribunBatam.id.

"Fakta yang kami temukan sangat berbeda. Rosma tidak pernah masuk ke dalam bank dan bahkan bukan nasabah Bank Bukopin. Ia hanya berhenti sebentar di parkiran lalu pergi," imbuhnya.

Merasa banyak kejanggalan, penyidik polisi pun memanggil Ita untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Pada Jumat (18/7/2025), meski sempat berbelit-belit, Ita akhirnya mengaku bahwa laporan yang dibuatnya itu hanyalah karangan atau fiktif.

Ita nekat berbohong kepada polisi dengan melaporkan kasus pencurian yang sebenarnya tidak ada karena terlilit utang besar dan sudah jatuh tempo.

"Yang bersangkutan ini mengaku membuat laporan palsu, demi menghindari tekanan dari penagih utang yang sudah menagih pembayaran," jelas Ridho.

Terancam Penjara

Polsek Sekupang telah menaikkan status kasus laporan palsu Ita ke tahap penyidikan.

Bahkan, penyidik polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menetapkan Ita sebagai terlapor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved