KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana non-budgeter kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kelima tersangka tersebut adalah mantan Dirut bank BUMD Yuddy Renaldi, Divisi Corsec Widi Hartono, serta tiga orang pengendali agensi iklan, yaitu Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka belum ditahan, tetapi telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Duduk perkara kasus
Kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat mencuat setelah laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.
Perkara ini menyangkut korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan bank itu pada periode 2021-2023 senilai Rp200 miliar.
BPK saat itu menemukan adanya kebocoran dana, yakni nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan bank itu.
Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Koperasi Provinsi Jawa Barat, Terbuka bagi Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Besok Kamis, 18 September 2025: Pagi Berawan Tebal, Siang sampai Malam Hujan |
![]() |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
Pihak Revelino Larang Ridwan Kamil Tawarkan Restorative Justice ke Lisa Mariana |
![]() |
---|
Atalia Praratya Diminta Ladeni Lisa Mariana setelah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Cocok dengan CA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.