Rabu, 1 Oktober 2025

Suami Mantan Wali Kota Semarang Simpan Belasan Jam Rolex Palsu dan Uang Miliaran dalam Brankas

JPU dari KPK mengungkap temuan 17 jam tangan mewah merek Rolex dari brankas Alwin dan ternyata 14 di antaranya palsu

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN BANYUMAS/ IWAN ARIFIANTO
SIDANG KORUPSI SEMARANG - Terdakwa Alwin Basri (memegang mik) dan Hevearita G Rahayu (kanannya) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025), terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sidang kali ini mengungkap isi brankas pribadi Alwin Basri dengan cara JPU KPK mencecarnya terkait temuan uang miliaran rupiah dan belasan jam tangan Rolex. 

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah selama dua periode yang membidangi pembangunan, termasuk infrastruktur, tata ruang, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup.

Ia juga merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, menunjukkan posisinya yang strategis dalam struktur partai dan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kota Semarang, jabatan yang biasanya dipegang oleh istri kepala daerah, namun diemban Alwin saat istrinya menjabat Wali Kota.

Alvin maju menjadi Caleg DPR RI pada Pemilu 2024 dari Dapil Jateng III, namun gagal lolos ke Senayan meski meraih sekitar 69 ribu suara.

Bergelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas Diponegoro dan jadi dosen tetap di STIE Semarang, dengan latar belakang pendidikan di bidang manajemen dan ilmu komputer.

Ia kini terlibat dalam kasus dugaan korupsi bersama istrinya, mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi dan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa. (Tribun Jateng/iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Terungkap di Sidang Korupsi, dari 17 Rolex Suami Mbak Ita, Ternyata 14 Biji Palsu

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved