Selasa, 7 Oktober 2025

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Psikotropika

Bungkusan itu segera diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Dhony Galeh Sulistyo untuk diperiksa

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PSIKOTROPIKA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7/2025). Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang petugas blok E bernama Hilmi yang sedang berpatroli mendengar suara benda jatuh dari arah atap. Ia segera menuju sumber suara dan menemukan sebuah benda mencurigakan yang dibungkus lakban hitam tergeletak di selatan pintu masuk antara blok E dan B 

Fungsi Psikotropika dalam Dunia Medis

Dalam praktik klinis dan psikiatri, psikotropika digunakan untuk membantu pasien dengan berbagai gangguan neurologis dan mental. 

Beberapa fungsinya antara lain: mengatasi gangguan kejiwaan seperti depresi, kecemasan, bipolar, dan skizofrenia; 
membantu pasien dengan gangguan tidur (insomnia), penyakit Parkinson, atau kelelahan kronis dan menyeimbangkan senyawa kimia di otak seperti dopamin, serotonin, dan GABA, yang memengaruhi stabilitas emosi dan kognisi.

Penggunaan psikotropika dalam ranah medis selalu berada di bawah pengawasan dokter spesialis, dengan dosis dan jenis obat yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

Di luar pemanfaatan medis, psikotropika juga memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. Penggunaan tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya:

Kecanduan fisik dan psikologis, yang bisa membuat pengguna sulit berhenti;  Halusinasi, gangguan pola pikir, dan perubahan suasana hati yang drastis;  Kerusakan organ vital seperti otak, jantung, hati, dan ginjal akibat konsumsi berlebihan atau berulang dan risiko overdosis, kejang, atau koma, terutama bila dicampur dengan alkohol atau obat lain
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved