Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh saat Dibubarkan Polisi: Tak Sesuai Kesepakatan, Melampaui Waktu
Acara parade sound horeg di Kediri ricuh saat dibubarkan polisi karena tak sesuai kesepakatan dan melampaui waktu, Sabtu (19/7/2025) malam.
Kembali ke Duwet Reborn Carnival 2025 yang ricuh, warga yang memadati lokasi sempat terlibat ketegangan dengan petugas saat dilakukan upaya pembubaran.
Bahkan, sejumlah warga yang kecewa terlihat membakar sampah dan barang di sekitar panggung sebagai bentuk protes.
Tindakan pembubaran ini dilakukan karena kegiatan parade sound telah melanggar kesepakatan teknis yang sebelumnya telah ditetapkan.
Informasi ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Kediri, Kompol Hary Kurniawan.
"Acara ini telah melampaui waktu yang disepakati dalam SKB, yaitu pukul 22.00 WIB. Saat itu masih ada peserta yang belum selesai tampil dan volume sound melebihi ambang batas. Demi menjaga ketertiban umum, kami terpaksa melakukan penertiban," jelasnya pada Senin (21/7/2025).
Baca juga: Polres Jombang Larang Sound Horeg untuk Menjaga Ketertiban Masyarakat
Menurut Hary sejak sore hari pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan teknis dan memberikan peringatan kepada beberapa peserta.
Beberapa pelanggaran langsung ditindak, termasuk dengan mencabut sambungan kabel sound system yang tidak sesuai ketentuan.
Situasi sempat memanas ketika petugas mulai menghentikan parade.
Sejumlah warga di sisi barat area panggung menolak pembubaran dan melakukan aksi protes.
Namun berkat pendekatan persuasif dari tim gabungan, termasuk koordinator lapangan acara, ketegangan berhasil diredam dalam waktu singkat.
"Memang sempat terjadi ketegangan, tetapi kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada tindakan represif. Api berhasil dipadamkan dan massa diminta meninggalkan lokasi secara tertib. Kami pastikan tidak ada kericuhan besar yang mengganggu stabilitas," ungkapnya.

Kompol Hary juga menyebut pembubaran dilakukan demi keamanan bersama.
Dia berharap, ke depan panitia penyelenggara bisa lebih mematuhi aturan dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang agar kegiatan serupa dapat berlangsung aman tanpa insiden.
"Kami tidak melarang kreativitas masyarakat dalam mengekspresikan budaya, tetapi harus tetap dalam koridor aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kegiatan di Kabupaten Kediri akan terus kami kawal agar aman dan tertib," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh, Dibubarkan Polisi, Warga Protes Bakar Sampah dan Barang.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Isya Anshori)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.