Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Meski Ada Dugaan Korupsi, Chromebook di Sekolah Sijunjung Masih Bantu Siswa Belajar Mandiri

Meski ada dugaan korupsi, Chromebook bantuan Kemendikbud di Sijunjung masih bantu siswa belajar dan ujian secara mandiri.

Editor: Glery Lazuardi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Chromebook bantuan Kemendikbud di TK Cempaka III Pertiwi Sijunjung yang masih digunakan untuk pembelajaran murid TK. Foto: TribunPadang.com 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Di tengah sorotan publik atas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020–2022, sejumlah sekolah di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat justru membuktikan manfaat nyata dari bantuan tersebut.

Salah satu sekolah yang masih memanfaatkan bantuan adalah TK Cempaka III Pertiwi. Kepala sekolah, Tiara Monica Sari, mengatakan bahwa satu unit Chromebook yang diterima sejak tahun 2020 masih digunakan hingga hari ini tanpa pernah mengalami kerusakan.

“Kami masih memakai Chromebook yang diberikan dan sangat bermanfaat menunjang pembelajaran serta sampai saat ini tidak pernah mengalami kerusakan,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Chromebook tersebut digunakan untuk menonton video pembelajaran setiap hari Senin dan Sabtu.

Video edukatif seperti pengenalan berbagai jenis kendaraan ditayangkan melalui infokus agar anak-anak lebih memahami materi.

“Video itu diputar lewat Chromebook yang ditampilkan melalui infokus, contoh videonya mengenal berbagai macam kendaraan atau sesuai topik yang akan dibahas,” jelas Tiara.

Tiara menyebutkan perangkat itu masih bersih, lengkap dengan charger dan kotaknya, dan belum pernah diservis karena kondisinya masih prima.

Meski kapasitasnya tidak besar, untuk pembelajaran anak usia dini sudah cukup memadai.

Baca juga: SMP di Pati Mengaku Kekurangan Chromebook, 1 Kelas Dibagi 3 Sesi Pembelajaran

Hal serupa dirasakan di SMP 29 Sijunjung, yang menerima 15 unit Chromebook dari Kemendikbud pada tahun yang sama.

Operator sekolah, Wira, menuturkan bahwa perangkat tersebut digunakan secara rutin untuk Ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), praktik komputer, dan persiapan materi pembelajaran oleh para guru.

“Sebelum ada bantuan, kami harus meminjam laptop ke pihak lain. Setelah ada bantuan, Alhamdulillah kami bisa melaksanakan ujian secara mandiri,” kata Wira.

Saat ini, 14 dari 15 unit masih bisa digunakan. Satu unit mengalami kerusakan di bagian keyboard.

Semua perangkat disimpan di ruang laboratorium komputer dan juga digunakan untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Alhamdulillah sangat bermanfaat bantuan yang diterima hingga berdampak baik bagi siswa maupun guru dalam proses pembelajaran,” tutup Wira.

Namun di sisi lain, proyek ini tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tersebut.

Pengadaan Chromebook saat itu merupakan program era Menteri Nadiem Makarim, dengan total distribusi mencapai 1,2 juta unit laptop ke berbagai daerah.

Beberapa pihak menyebut bahwa perangkat yang dibeli tidak optimal dipakai, terutama karena keterbatasan spesifikasi dan sistem operasi berbasis Google yang tidak sefleksibel Windows.

Baca juga: Kejagung Periksa Perwakilan Google Terkait Korupsi Laptop Chromebook, Usut Kaitan Investasi ke Gojek

Kepala SMP Tahfidz Rahmatul Aisy Lembah Gumanti, Maulida, misalnya, menyebut perangkat hanya digunakan untuk kegiatan ringan seperti browsing dan membuka aplikasi dasar. Ia juga menyoroti keterbatasan sistem operasi Chromebook yang kurang kompatibel dengan kebutuhan pembelajaran yang lebih kompleks.

“Kalau dibandingkan, memang lebih nyaman pakai laptop pada umumnya,” ucapnya.

Meski begitu, di berbagai pelosok seperti Sijunjung, perangkat yang sempat dipertanyakan ini tetap menjadi penopang utama proses belajar-mengajar—menjadi bukti bahwa bantuan bisa bermakna, tergantung bagaimana digunakan dan dirawat oleh pihak sekolah.

Saat ini Kejagung RI tengah menelusuri kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook.

Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM PIDSUS Abdul Qohar menyatakan, negara alami kerugian Rp1,98 triliun dalam kasus ini.

Dari penyelidikan, ada empat orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Keempatnya yakni:

- Juris Tan, Staf Khusus Mendikbudristek Bidan Pemerintaahan era Nadiem Makarim

- Mulyatsyah, Direktur SMP Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

- Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi di Kemdikbudristek

- Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Laptop Chromebook Bantuan Pemerintah Masih Digunakan di Sekolah Sijunjung, Ada yang Rusak Keyboard, 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kesan Penggunaan Chromebook di SMP Tahfidz Rahmatul Aisy Solok, Hanya Bisa untuk Aplikasi Ringan, 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sejumlah Sekolah di Sijunjung Terbantu dengan Pengadaan Laptop Chromebook Era Menteri Nadiem, 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved