Senin, 29 September 2025

Ibu Penjual Pempek Viral Tak Sanggup Bayar Seragam Rp2,2 Juta, Kepsek Diperiksa, Anak Bisa Sekolah

Ibu penjual pempek viral usai curhat tak mampu bayar seragam Rp2,2 juta. Kepsek diperiksa, anaknya kini bisa sekolah lagi.

Editor: Glery Lazuardi
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
CURHAT SERAGAM SEKOLAH - Nur Febri Susanti, penjual pempek di Tangsel, curhat viral soal biaya seragam Rp2,2 juta yang dibebankan kepadanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga sekaligus penjual pempek asal Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial setelah membagikan kisahnya yang menyentuh hati.

Ia mengaku tak sanggup membayar uang seragam sekolah untuk dua anaknya sebesar Rp2,2 juta, yang diminta oleh kepala sekolah melalui transfer ke rekening pribadi.

Biaya itu dinilai Nur Febri tidak masuk akal, terlebih sekolah yang dimaksud adalah sekolah negeri, yakni SDN Ciledug Barat.

Ia pun mencurigai adanya pungutan liar (pungli), karena tidak ada kejelasan terkait mekanisme pembayaran.

“Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah,” ujar Nur Febri saat ditemui di rumahnya di kawasan Benda Baru, Pamulang, dikutip dari TribunTangerang.com, Rabu (16/7/2025).

Tak hanya itu, Nur juga mengaku mendapat tekanan dari pihak sekolah.

“Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja,” ungkapnya.

Baca juga: Viral Wanita Ingin ke Pakistan Temui Pacar yang Dikenal dari FB, Petugas Imigrasi: Indikasi Penipu

Dalam keseharian, Nur Febri berjualan pempek secara online, sementara sang suami bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Rempoa, Ciputat. Kehidupan mereka yang sederhana membuat pembayaran seragam dalam jumlah besar terasa sangat membebani.

“Penghasilan suami saya pas-pasan. Saya juga jualan seadanya. Kalau bisa dicicil, mungkin kami masih bisa usahakan. Tapi ini diminta langsung, tanpa opsi,” ujarnya.

Biaya seragam yang diminta termasuk pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, dan buku paket. Febri menganggap nominal tersebut tidak sesuai dengan prinsip sekolah negeri yang seharusnya menjamin pendidikan gratis.

Setelah kisahnya viral, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) langsung turun tangan. Kepala sekolah yang bersangkutan dipanggil untuk klarifikasi.

Baca juga: Viral WNI Bikin Ulah di Jepang, Pemerintah Bantah Isu Jepang Tutup Akses Bagi Pekerja Asal Indonesia

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Tangsel, Didin Sihabudin, tidak ada pungutan biaya seragam resmi dalam penerimaan siswa baru.

Ia menambahkan bahwa belum ditemukan transaksi pembayaran dari orang tua murid.

“Selama proses pemeriksaan, belum ada bukti bahwa orang tua siswa telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah. Kepala sekolah juga mengakui kekeliruannya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama,” tegas Didin.

Disdik Tangsel menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan