Diduga Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Disebut Didenda Rp25 Juta
Kepala Madrasah Diniyah (Madin) Desa Jatirejo, Miftahul Hidayat, mengonfirmasi adanya kejadian guru yang menampar muridnya.
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) diberitakan didenda Rp25 juta.
Denda puluhan juta tersebut akibat guru tersebut menampar seorang murid.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut tampak seorang lansia diduga guru Madin menandatangani selembar kertas yang di sampingnya juga terdapat meterai.
Baca juga: Pengamen Jalanan di Grobogan Jateng Aniaya Anak Angkat hingga Tewas, Pelaku Kesal Karena Ini
"Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut," tulis narasi dalam video tersebut.
"Semoga jadi pembelajaran buat kita semua. Sebagai orang tua harus bijak dan sebagai guru harus arif supaya tidak ada kejadian serupa."
"Min open donasi ora," tulis akun @exploresemarang.
Respons warganet
Sejak diunggah, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi.
"Open kak, memang dimintakan sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga setempat," sahut @riyaa_legit.
Selain donasi, sejumlah warganet turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
"Ingat baik-baik untuk orang tuanya, jangan harap anak kami jadi anak yang sholeh. Jika kesalahannya saja kamu bela, apalagi denda gurunya," tulis @ali_masykur.
"Gusti, kasihan guru Madin. Bayarannya tidak seberapa, yang sabar ya pak," tulis @nurulnaningsih.
Kepala Madin Desa Jatirejo, Miftahul Hidayat, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.
Meskipun begitu, ia enggan memberikan keterangan lebih detail dan akan disampaikan ke publik jelang sore nanti.
"Yang viral itu ya, iya, nanti lengkapnya baru diketik kronologinya ditunggu dulu," ujar Hidayat, ditemui di Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Guru Madrasah Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Netizen Munculkan Seruan Donasi
Sumber: Tribun Jateng
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Besok Kamis 18 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan, Wilayah Tugu Berawan |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Rabu, 17 September 2025: Salatiga Hujan Petir |
![]() |
---|
Viral Guru Injak Siswa saat Tidur di Kelas, Kak Seto: Guru Mengajar Bukan Menghajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.