Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok 2 ASN Kudus Terlibat Adu Jotos di Karaoke, Terekam CCTV Keluar Kantor saat Jam Kerja

Dua ASN Kudus, H dan E, terancam sanksi usai adu jotos di karaoke Pati saat jam kerja. Inspektorat temukan bukti CCTV akan lapor ke Bupati Kudus.

TribunJateng.com/Rifqi Gozali
ADU JOTOS - Bupati Kudus, Samani Intakoris janji akan menindak tegas bawahannya yang viral diduga terlibat perkelahian di tempat karaoke saat jam kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kudus, Jawa Tengah terancam sanksi setelah terlibat perkelaian di sebuah karaoke di Pati, Jawa Tengah pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Video adu jotos sempat viral di media sosial dan Inspektorat Kabupaten Kudus melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dua ASN berinisial H dan E terbukti pergi ke karaoke saat jam kerja.

Mereka merupakan pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.

Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan H dan E terekam kamera CCTV keluar kantor saat jam kerja.

"Pelanggaran kedisiplinan ASN, dua-duanya melanggar jam kerja," tegasnya, Rabu (16/7/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Pelanggaran selanjutnya yakni pergi ke karaoke dan menegak minuman keras.

"Jadi ada beberapa fakta yang kami temukan selama pemeriksaan."

"Semua ada buktinya, mulai dari screenshoot rekaman CCTV, pengakuan pihak yang diperiksa, keterangan saksi, dan bukti pendukung lainnya," terangnya.

Mereka juga terlibat adu jotos dengan warga sipil di dalam karaoke.

"Benar yang bersangkutan terlibat pemukulan, yang bersangkutan mengakui."

Baca juga: Sosok Jhonnery, Kades di Kampar Dinonaktifkan usai Viral Dituduh Hamili Wanita, Sempat Dibela Istri

"Yang satu mukul, yang satu melerai pemukulan, yang dipukul bukan ASN," imbuhnya.

Ia belum dapat mengungkap sanksi yang dijatuhkan ke kedua pelaku.

Hasil penyelidikan dilaporkan ke Bupati Kudus, Wakil Bupati Kudus, dan Sekda Kabupaten Kudus.

"Fakta yang kami temukan, kami sampaikan. Dari situ, nantinya tim penegak disiplin yang menentukan sanksi," katanya.

Kata Bupati Kudus

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved