Senin, 6 Oktober 2025

JSIT Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Kebijakan Satu Kelas 50 Siswa: Jaga Keseimbangan Ekosistem

Fahmi Zulkarnaen menyampaikan pandangannya atas kebijakan Pemprov Jabar yang membolehkan siswa per kelas di sekolah negeri hingga 50 orang

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia, Fahmi Zulkarnaen menyampaikan pandangannya atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang membolehkan siswa per kelas di sekolah negeri hingga 50 orang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia, Fahmi Zulkarnaen menyampaikan pandangannya atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang membolehkan siswa per kelas di sekolah negeri hingga 50 orang

Menurut Fahmi, kebijakan itu bisa berdampak pada keberlanjutan sistem pendidikan nasional, terutama bagi lembaga pendidikan swasta.

"Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Namun, kita perlu memastikan kebijakan yang diambil itu tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan nasional," ujar Fahmi.

JSIT Indonesia Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat mengkaji penerapan sistem voucher pendidikan yang dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan swasta dan memperluas akses bagi seluruh warga negara.

"Kami percaya bahwa negara dan masyarakat dapat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Oleh karena itu, kita perlu menyusun kebijakan publik dengan mendengarkan suara dari seluruh pemangku kepentingan," tambahnya.

JSIT Indonesia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang setara antara negara dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adil, berdaya, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan Indonesia.

"Pendidikan terbaik lahir dari kolaborasi yang setara antara negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu menjaga semangat kolaboratif ini dalam menyusun kebijakan pendidikan," kata Fahmi.

Fahmi menambahkan, sejarah mencatat bahwa sekolah swasta telah memainkan peran strategis dalam mendidik anak bangsa jauh sebelum sistem sekolah negeri berkembang seperti sekarang. 

Baca juga: Sejumlah Siswa Baru SMAN 1 Bandung Tidak Kebagian Meja Saat MPLS, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi

"Di masa penjajahan dan awal kemerdekaan, ketika akses terhadap institusi formal milik negara terbatas, sekolah-sekolah swasta menjadi pilar utama dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan membentuk karakter bangsa. Mereka berdiri atas dasar keikhlasan masyarakat, semangat kebangsaan, dan komitmen terhadap nilai-nilai luhur pendidikan," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu membuat kebijakan menambah jumlah siswa dalam satu kelas di sekolah negeri dari 36 menjadi 50 pelajar.

Meski menuai beragam kritikan, Dedi berkilah kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas itu merupakan bagian dari solusi darurat untuk mencegah anak-anak Jawa Barat putus sekolah. 

“Negara tidak boleh menelantarkan warganya, sehingga tidak bersekolah. Jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak memfasilitasi. Maka saya sebagai Gubernur Jabar bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jabar,” ujarnya. 

Dedi menekankan bahwa jumlah 50 siswa adalah batas maksimum. 

Dalam praktiknya, jumlah siswa per kelas bisa bervariasi antara 30 hingga 50, tergantung kondisi dan kebutuhan daerah. 

“Daripada tidak sekolah, lebih baik sekolah walaupun di kelasnya 50 siswa,” kata Dedi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved