Senin, 29 September 2025

Ijazah Wakil Gubernur Babel Disebut Terindikasi Palsu, Tidak Terdaftar Lulusan Universitas Azzahra

Ketua Tim Investigasi Ferry Afrianto mengungkapkan, adanya indikasi Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Azzahra tahun 2011-2012

|
Editor: Erik S
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
DUGAAN IJAZAH PALSU - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana dilaporkan ke Polda Bangka Belitung atas dugaan penggunaan ijazah palsu 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-  Perseteruan Gubernur Kepulauan Babel (Bangka Belitung) Hidayat Arsani dan wakilnya Hellyana semakin memanas.

Terkini, ijazah Hellyana dipersoalkan keasliannya. Ketua Tim Investigasi Ferry Afrianto mengungkapkan, adanya indikasi Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Azzahra, Senin (14/7/2025).

Hal ini pun diungkapkannya dalam konferensi pers merujuk pada jawaban dari Mantan Rektor Universitas Azzahra, Drs Syamsu, A. Mukka yang ditandatangani pada 5 Juni 2025.

Baca juga: 5 Fakta Hubungan Gubernur Babel dan Wakilnya Memburuk: Wagub Siap Tempuh Jalur Hukum

"Surat keputusan Rektor Azzahra nomor : 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 april 2012, tentang lulusan Universitas Azzahra tahun akademik 2011-2012 yang kami miliki, nama saudari Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra," ujar Ferry Afrianto.

Selain itu pihaknya juga membeberkan data yang didapatkan dari Institut Pahlawan 12, terkait adanya pengunduran diri Hellyana di Universitas Azzahra.

Dari pengecekan data Hellyana ditemukan dalam basis data PDDikti yaitu NIM 2011217216, dengan keterangan status awal mahasiswa peserta didik baru masuk tanggal 3 April 2013.

"Kemudian pada status terakhir mahasiswa keterangannya adalah mengajukan pengunduran diri 2014/2015 Ganjl di Universitas Azzahra pada program studi sarjana ilmu hukum. Dinyatakan tidak dapat ditetapkan sebagai mahasiswa Institut Pahlawan 12 tahun akademik 2024/2025, karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman penerimaan mahasiswa," jelasnya.

Hal tersebut pun kian dipertegas dengan data yang didapatkan, dari pangkalan data Pendidikan Tinggi dengan status terakhir mahasiswanya yakni mengajukan pengunduran diri 2014/2015 ganjil.

"Pada PD-Dikti per tanggal 27 Mei 2025, Saudari Hellyana NIM 2011217216 terdaftar sebagai mahasiswa pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) di Universitas Azzahra, dengan semester awal pada 2012 genap (2012-2) sebagai mahasiswa peserta didik baru dan status terakhir yang dilaporkan oleh Universitas Azzahra adalah mengajukan pengunduran diri," tegasnya.

Sementara itu terkait hasil temuan tersebut, Ferry Afrianto mengatakan agar tindakan lebih lanjut merupakan kewenangan dari Gubernur Bangka Belitung.

Baca juga: Lebih Besar dari Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wagub Babel Hellyana Habiskan Rp217 Juta

"Berdasarkan data tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur, bagaimana selanjutnya menunggu kebijakan dari Gubernur," ungkapnya.

Tunggu kepastian hukum

Hidayat Arsani mengaku kecewa dengan adanya indikasi ijazah palsu yang digunakan Hellyana.

Hal ini diungkapkannya usai mendapatkan laporan dari tim investigasi penelusuran ijazah yang diketuai oleh Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afrianto.

"Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi, tapi untuk membuktikan kebenaran itu ranah Polda Bangka Belitung. Kalau sah atau tidak sah itu bukan kewenangan kami, tapi ada indikasi bahwa ijazah ini tidak benar," ujar Hidayat Arsani.

Baca juga: Mengaku Tidak Difungsikan, Hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Retak

Hidayat Arsani mengatakan sebelumnya sudah ada komunikasi dengan Hellyana, namun dia meyakinkan Ijazah sarjana hukumnya asli.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan