Senin, 29 September 2025

5 Fakta Hubungan Gubernur Babel dan Wakilnya Memburuk: Wagub Siap Tempuh Jalur Hukum

Permasalahan ini mencuat ke permukaan setelah adanya surat edaran yang membatasi kegiatan kedinasan Wakil Gubernur Hellyana.

Penulis: Erik S
Bangkapos/Iyas Zi Diskominfo Babel
MEMANAS- Hubungan Gubernur Kepulauan Babel (Bangka Belitung) Hidayat Arsani (kanan )dan Wakil Gubernur Babel Hellyana (kiri) memanas. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA- Hubungan Gubernur Kepulauan Babel (Bangka Belitung) Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Babel Hellyana memanas.

Bola panas tersebut diungkapkan Hellyana karena merasa tidak dilibatkan dalam urusan pemerintahan. Bahkan Hellyana akan tempuh jalur hukum.

Tempuh jalur hukum

Permasalahan ini mencuat ke permukaan setelah adanya surat edaran yang membatasi kegiatan kedinasan Wakil Gubernur.

Baca juga: Lebih Besar dari Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wagub Babel Hellyana Habiskan Rp217 Juta

"Saat ini saya coba lapor dulu ke DPRD, kemudian Kemendagri dan Ombudsman RI. Saya hanya berharap situasi tetap kondusif agar pembangunan daerah tidak terganggu," ujar Hellyana saat dihubungi, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Hellyana, surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur telah melampaui kewenangan. Ia menyebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak lagi memfasilitasi kegiatan wakil gubernur.

Bahkan, publikasi mengenai pembatasan kegiatan kedinasan juga diturunkan dari situs resmi pemerintah provinsi.

"Sekarang OPD tidak memfasilitasi kegiatan saya, padahal saya sama-sama dipilih oleh rakyat," keluhnya.

Gubernur tidak tahu kegiatan Wagub

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan bahwa tidak ada persoalan pribadi antara dirinya dan Hellyana. Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki wewenang untuk mengatur kegiatan di lingkungan pemerintah provinsi.

"Ibu Wagub tidak puas dengan peraturan yang dibikin oleh kepala daerah. Hukum pemerintahan daerah menyebut gubernur itu adalah atasan tertinggi," ujar Hidayat dalam konferensi pers, Minggu (13/7/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan wakil gubernur harus diketahui gubernur sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Baca juga: Mengaku Tidak Difungsikan, Hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Retak

"Dari sepuluh dinas luar, hanya tiga yang resmi, tujuh lainnya kita tidak tahu," jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, pengaturan ini juga berkaitan dengan efisiensi anggaran agar tidak terjadi pemborosan yang merugikan masyarakat.

Capek bekerja sendiri

Hidayat Arsani menegaskan pentingnya setiap pejabat pemerintah menaati aturan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam konferensi pers, Minggu (13/7) di kediaman dinas Gubernur Babel, Hidayat menyampaikan keheranannya atas keluhan Hellyana. Sebab menurut Hidayat, faktanya komunikasi dengan wakilnya itu lah yang sudah sangat sulit dilakukan.

“Saya sudah capek (kelelahan—red) bekerja sendiri. Beliau mengaku tidak difungsikan, padahal ke kantor saja jarang. Bagaimana bisa saya melibatkan orang yang keberadaannya pun sulit diketahui? Saya, Sekda, dan Asisten sering kesulitan mencarinya,” ungkap Hidayat.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan