Senin, 29 September 2025

Polisi Tewas di NTB

Legislator Desak Aparat Jamin Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Dewi Juliani mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin transparansi penuh dalam penyelidikan kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Kolase: Dok. Polda NTB dan Insgatram @ikhaiskandar6
POLISI NTB TEWAS - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dewi Juliani, mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin transparansi penuh dalam penyelidikan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara pada 16 April lalu. Foto Brigadir Muhammad Nurhadi bersama sang istri. 

"Ini bukan kasus biasa. Dugaan penganiayaan berat telah muncul, dan ini harus ditindak dengan serius dan tanpa kompromi," tegasnya.

Kompol IMY, Ipda HC, dan satu perempuan berinisial M telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP serta Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dewi mengapresiasi kecepatan polisi, namun meminta agar sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua perwira tersebut dilakukan secara terbuka.

"PTDH itu bukan hanya sanksi administratif, tetapi bentuk komitmen etis dan moral institusi Polri terhadap keadilan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan