Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Buang Bayi di Lebak Banten, Nenek Korban Terlibat
Pacar pelaku atau ayah dari si bayi berinisial IM (19) telah ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi masuk bukan karena mau melahirkan, tapi karena sakit. Kemudian E melahirkan sendiri, tanpa bantuan medis," katanya.
Lanjut, pelaku U membuang bayi di selokan dekat Sungai Ciberang.
"Bayinya dibungkus pake selimut, dimasukkan ke kantong kresek hitam. E melakukan pembiaran, anak itu dibuang," katanya.
Menurutnya, E menjadi tersangka lantaran telah melakukan pembiaran.
"Anak yang lahir ditelantarkan, tanpa ada perawatan hampir satu jam kurang lebih. Makanya masuk tersangka anak dan ibu," ujarnya.
Para pelaku, kata dia, dijerat pasal yang berbeda.
Penulis: Misbahudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu dan Nenek di Lebak-Banten Jadi Tersangka
Sumber: Tribun Banten
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Memperkuat Tradisi Lokal, Festival Seni Multatuli 2025 Padukan Sejarah dan Budaya |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 18 September 2025: Hujan Ringan Siang hingga Sore |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.