Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Buang Bayi di Lebak Banten, Nenek Korban Terlibat

Pacar pelaku atau ayah dari si bayi berinisial IM (19) telah ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Editor: Erik S
Tribun Pekanbaru
TERSANGKA PENELANTARAN BAYI - U (49), ER (19) dan IM (19) warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. 

 "Jadi masuk bukan karena mau melahirkan, tapi karena sakit. Kemudian E melahirkan sendiri, tanpa bantuan medis," katanya. 

Lanjut, pelaku U membuang bayi di selokan dekat Sungai Ciberang. 

"Bayinya dibungkus pake selimut, dimasukkan ke kantong kresek hitam. E melakukan pembiaran, anak itu dibuang," katanya.

Menurutnya, E menjadi tersangka lantaran telah melakukan pembiaran. 

"Anak yang lahir ditelantarkan, tanpa ada perawatan hampir satu jam kurang lebih. Makanya masuk tersangka anak dan ibu," ujarnya. 

Para pelaku, kata dia, dijerat pasal yang berbeda. 

Penulis: Misbahudin

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu dan Nenek di Lebak-Banten Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved