Berita Viral
Sosok Iptu Asrul Pane Viral Mobil Dinasnya Dipakai Anak Jalan-jalan, Jabat Kasi Propam, Ini Nasibnya
Berikut sosok Iptu Asrul Pane, pemilik mobil dinas yang viral dipakai anaknya jalan-jalan. Nasibnya kini diperiksa.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Iptu Asrul Pane, pemilik mobil dinas yang viral dipakai anaknya jalan-jalan.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu Asrul Pane merupakan anggota Polres Tapanuli Selatan.
Ia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Propam (Kasi Propam).
Iptu Asrul Pane diketahui memiliki putra berinisial AP (16).
AP lah yang membawa mobil dinas milik Iptu Asrul Pane hingga viral di media sosial.
Informasi tambahan, Asrul Pane kini berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Pangkat ini merupakan bagian dari jenjang Perwira Pertama.
Sedangkan lambang pangkat Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.
Baca juga: 5 Populer Regional: Nasib Mas Pelayaran di Sleman - Sosok Wanita di Mobil Propam Polres Tapsel
Berawal dari video viral
Nama Iptu Asrul Pane menjadi bahan perbincangan berawal saat sang anak membawa mobil dinasnya jalan-jalan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dikabarkan mobil dinas polisi tersebut kemudian diduga terlibat tabrak lari.
Pada awal rekaman tampak seorang pengendara mobil pribadi tampak marah-marah.
Ia memaki-maki mobil dinas polisi yang ada di depannya.
"Kayanya ini yang bawa anak-anak. A****g ini memang," ucapnya dengan nada kesal, dikutip dari video viral.
Pengendara mobil pribadi terus mengikuti mobil dinas polisi hingga berhasil menghentikannya.
Ia langsung meminta pengendara mobil dinas polisi untuk turun.
Ternyata dugaannya benar, sosok di balik kemudi mobil itu adalah seorang remaja.
"Woi minta nomor bapak kau. Cepat kasi aku. Turun kau, ku bilang kau turun," kata pengendara mobil pribadi sambil menggebrak mobil dinas polisi.
Tidak lama kemudian turun seorang penumpang perempuan.
"Mana yang bawa mobil? Bisa-bisanya kau larinya (usai tabrak orang)," kata pengendara mobil pribadi.
Hingga Selasa (8/7/2025), video di atas sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Ada yang mempertanyakan kenapa mobil dinas polisi bisa dibawa oleh seorang remaja.
Klarifikasi Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan insiden di kawasan Jalan Hj Ani Idrus itu, direkam pada Minggu, 6 Juli 2025 kemarin.
Ia juga membenarkan, mobil dinas polisi itu milik Iptu Asrul Pane.
Yang bersangkutan memang sedang berada di Kota Medan, untuk bernias rapat di Polda Sumut.
Baca juga: Sosok Wanita di Mobil Propam Polres Tapsel, Dikemudikan Remaja 16 Tahun Jalan-jalan di Kota Medan
“Pada saat yang bersangkutan sedang beristirahat di rumahnya di Medan, kendaraan tersebut digunakan secara pribadi oleh anaknya, AP (16), tanpa sepengetahuan orang tuanya."
"AP mengendarai kendaraan dinas tersebut untuk jalan-jalan di Kota Medan,” jelas Ferry, dikutip dari humas.polri.go.id.
Ferry dalam kesempatannya juga mengungkap sosok perempuan yang dibawa oleh AP.
Sebelum kejadian, AP tidak sengaja bertemu dengan gurunya di jalan dan berniat mengantarkannya.
"Anak tersebut melihat gurunya, lalu mengantarkannya. Itu yang membuat kendaraan ini viral," tambah Ferry.
Belum temukan bukti tabrak lari

Ferry mengaku sudah mendalami terkait dugaan kasus tabrak lari yang dilakukan AP.
Sampai detik ini, Polda Sumut belum menemukan bukti.
Selain itu, polisi masih berupaya menghubungi pihak yang diduga menjadi korban dalam dugaan serempetan tersebut.
Komunikasi dengan pihak tersebut belum berhasil dilakukan.
“Memang ada bekas seperti tanda serempetan di kendaraan, namun setelah dicek lebih lanjut, tidak ditemukan adanya bukti kuat ataupun laporan dari kendaraan lain yang diserempet," urai Ferry.
Baca juga: Mobil Dinas Propam Tapanuli Selatan Dikendarai Remaja Bersama Seorang Wanita, Ini Penjelasan Polisi
Nasib Iptu Asrul Pane
Polda Sumut juga akan menindak tegas Iptu Asrul Pane.
Ia dianggap sudah lalai karena tidak melakukan pengawasan.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap Iptu AP (Asrul Pane)."
"Kendaraan dinas itu seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan pribadi."
"Bila ditemukan adanya pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Munthe.
(Tribunnews.com/Endra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.