Senin, 29 September 2025

Berita Viral

5 Populer Regional: Nasib 'Mas Pelayaran' di Sleman - Sosok Wanita di Mobil Propam Polres Tapsel

Berita populer regional dimulai dari nasib 'Mas Pelayaran' hingga sosok wanita dalam mobil Propam Polres Tapsel.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase: Instagram/fakta.indo, Istimewa/ Tribunsultra, Instagram/@polresta_mataram, TribunCirebon.com/Handhika Rahman, dan Tribunnews.com/Istimewa
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya salama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai dari nasib 'Mas Pelayaran' hingga sosok wanita dalam mobil Propam Polres Tapsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari nasib 'Mas Pelayaran' yang viral di Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

'Mas Pelayaran' berinisial T itu jadi tersangka kasus penganiayaan.

T menjadi viral setelah aniaya driver ojek online (ojol) Shopee Food, Kamis (3/7/2025) pukul 21.30 WIB, lalu.

Kemudian terungkapnya sosok wanita dalam mobil Propam Polres Tapsel.

Mobil yang dikemudikan remaja 16 tahun itu, terlibat kecelakaan di Kota Medan, Sumatra Utara.

Diketahui sosok wanita dalam mobil adalah guru dari sang pengemudi.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Nasib 'Mas Pelayaran' Penganiaya Pacar Driver Ojol di Sleman: Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Pria berinisial T atau 'Mas Pelayaran' ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan driver ojek online (ojol) ShopeeFood, Kamis (3/7/2025) pukul 21.30 WIB.

T diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasih driver online berinisial ADP yakni AML (22), saat mengantar pesanan.

AML yang berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah, membonceng ADP yang sedang mengantarkan makanan ke sebuah rumah di Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aksi tersebut kemudian memicu aksi solidaritas driver ojol pada Sabtu (5/7/2025) dinihari.

Kini Polresta Sleman telah menetapkan T sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Selain itu, ada dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga terduga pelaku yang sudah ditahan masing-masing berinisial T (25) atau TTW, RHW (32), dan RTW (58).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menyelesaikan proses penyidikan pada Minggu (6/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan