Top Rank
10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia: Jabar Nomor 1, Disusul Jatim dan Jateng
Badan Pusat Statistik merilis 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia periode sepanjang tahun 2024. Ini daftarnya.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia periode sepanjang tahun 2024.
Dalam setahun, diketahui ada 399.921 kasus perceraian yang tercatat.
Adapun provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia nomor 1 adalah Jawa Barat dengan total 88.985 kasus.
Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan 79.293 kasus dan Jawa Tengah 64.937 kasus.
Ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kasus perceraian.
Mulai dari poligami, judi, mabuk, kekerasan rumah tangga, dan faktor klasik adalah gara-gara ekonomi.
Berikut informasi selengkapnya 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia:
Baca juga: 10 Peristiwa Penting 8 Juli: Jenderal Polisi Bunuh Ajudan, Isu UFO Jatuh, Jerman Bantai Brasil 7-1
1. Jawa Barat: 88.985 kasus
BPS mencatat ada sebanyak 88.985 kasus perceraian di Jawa Barat, sepanjang tahun 2024.
Faktor pemicu utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan jumlah 51.122 kasus.
Faktor kedua disusul karena faktor ekonomi dengan angka 33.264 kasus.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 653 kasus.
2. Jawa Timur: 79.293 kasus
Di posisi kedua ada Jawa Timur dengan kasus perceraian mencapai 79.293.
Faktor perceraian masih didominasi dengan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Angkanya mencapai 36.275 kasus.
Ada juga faktor lain seperti poligami 180 kasus; judi 819 kasus; hingga perzinahan 695 kasus.
3. Jawa Tengah: 64.937 kasus
Di provinsi Jawa Tengah tercatat ada 64.937 kasus perceraian di 2024.
Sema dengan provinsi-provinsi sebelumnya, faktor utamanya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dengan jumlah 34.812 kasus.
Faktor kedua disusul karena ekonomi dengan angka 21.832 kasus.
Meninggalkan salah satu pihak juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 7.019 kasus.
4. Sumatra Utara: 15.955 kasus
Di urutan keempat ditempati Sumatra Utara di Pulau Sumatra.
Total ada 15.955 kasus perceraian.
Dari jumlah tersebut ada 14.454 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Ada juga faktor lain seperti poligami 23 kasus; judi 58 kasus; hingga perzinahan 4 kasus.
5. Lampung: 14.603 kasus
Urutan 5 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia ditempati Lampung dengan 14.603 kasus.
Faktor kedua disusul karena meninggalkan salah satu pihak dengan angka 655 kasus.
Faktor judi juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 131 kasus.
6. Banten: 13.529 kasus
Kembali ke Pulau Jawa, provinsi ke-6 dengan angka perceraian tertinggi ditempati Banten.
Ada 13.529 kasus perceraian 2024.
Dari jumlah tersebut ada 9.974 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Ada juga faktor lain seperti poligami 15 kasus; judi 166 kasus; hingga perzinahan 2 kasus.
7. Sulawesi Selatan: 12.200 kasus
Setelah Pulau Jawa dan Sumatera, urutan selanjutnya ditempati Provinsi Sulawesi Selatan.
Provinsi di timur Indonesia ini mencatat ada 12.200 kasus perceraian selama 2024.
Faktor pemicu utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan jumlah 9.297 kasus.
Faktor kedua disusul karena meninggalkan salah satu pihak dengan angka 1.584 kasus.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 390 kasus.
8. Sumatra Selatan: 10.180 kasus
Kembali ke Pulau Sumatra, provinsi ke-8 dengan angka perceraian tertinggi ditempati Sumatra Selatan.
Ada 10.180 kasus perceraian 2024.
Dari jumlah tersebut, ada 7.851 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Ada juga faktor lain seperti poligami 35 kasus; judi 120 kasus; hingga perzinahan 19 kasus.
Baca juga: 10 Provinsi Penerima Bansos Terbanyak, Jawa Barat Peringkat 1
9. Sumatra Barat: 8.292 kasus
Di provinsi Sumatra Barat tercatat ada 8.292 kasus perceraian di 2024.
Sema dengan provinsi-provinsi sebelumnya, faktor utamanya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dengan jumlah 6.922 kasus.
Faktor kedua disusul karena meninggalkan salah satu pihak dengan angka 936 kasus.
Kekerasan dalam rumah tangga juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 100 kasus.
10. Riau: 8.242 kasus
Terakhir di urutan paling bontot ditempati Provinsi Riau dengan Riau dengan 8.242 kasus.
Dari jumlah tersebut ada 6.922 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Ada juga faktor lain seperti poligami 12 kasus; judi 36 kasus; hingga perzinahan 5 kasus.
(Tribunnews.com/Endra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.