Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

Siapa Kardianto? Kades Terjun ke Sungai Tewaskan Calon Jaksa, Dilaporkan Warganya karena Korupsi

Sosok Kardianto, kepala desa di Asahan tersangka korupsi terjun ke sungai hingga tewaskan calon jaksa. Ia kerap didemo warganya karena korupsi.

Tribun-Medan.com
KADES KORUPSI - Sosok Kardianto, Pangulu Banjar Hulu di Simalungun yang korupsi dana Desa Rp573 Juta, dititipkan penahanannya ke Kejari Asahan, Kamis (3/7/2025). Ia mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap dengan terjun ke sungai, berujung jaksa muda yang mengejarnya tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon jaksa sekaligus staf Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reynanda Primta Ginting, tewas setelah hanyut terseret arus Sungai Silai Kawasan Pangkal Titi, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Rabu (3/7/2025).

Ia tewas saat melakukan pengejaran terhadap seorang Kepala Desa Banjar Hulu, Kecamatan Kisaran Timur, Kardianto.

Dalam pengejaran itu, Kardianto melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Lantas siapa Kardianto?

Dilansir Tribun-Medan.com, Kardianto merupakan Kepala Desa atau Pangulu Banjar Hulu. Di mata warganya, ia dikenal sebagai pemimpin yang kerap berulah.

Ia bahkan dilaporkan oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun atas kasus korupsi pada 12 Januari 2025.

Kardianto dituding telah melakukan korupsi senilai Rp467 juta.

Warga pun tak tinggal diam. Mereka terus-menerus menggelar demo, namun Kardianto enggan mengembalikan uang negara yang telah ia pakai untuk kepentingan pribadinya.

Setidaknya ada lima kasus korupsi yang diduga dilakukan oknum kepala desa tersebut.

Pertama, Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pengulu Banjar Hulu, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kemudian, dana desa tambahan yakni dana ketahanan pangan. Lalu, dana pelatihan BUMNag serta Program Makan Tambahan (PMT).

Baca juga: Kronologi Calon Jaksa Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Oknum Kepala Desa

Inspektur Khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba mengatakan, total kerugian negara akibat ulah Kardianto sekira Rp573 juta.

Jumlah itu lebih banyak dari perkiraan warga Rp467 juta.

"Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp573 juta ya dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," katanya.

Kardianto sendiri telah diperiksa sejak Februari 2025, terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara setengah miliar itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved