Senin, 6 Oktober 2025

Teror Paket Biawak Hidup dan Pesan Bernada Ancaman Mengintai Mahasiswa Papua di Surabaya

Rentetan teror yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya: paket biawak, banner bernada provokasi dan ratusan pesan bernada ancaman dari OTK

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
TEROR BIAWAK HIDUP - Biawak sepanjang 1,5 meter berhasil ditangkap petugas Damkar Kota Bogor dari atas plafon Mal di Jalan Sawo Jajar, Kota Bogor, Rabu (18/9/2019). Rentetan teror yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya: paket biawak, banner bernada provokasi dan ratusan pesan bernada ancaman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teror kini tengah mengintai mahasiswa Papua yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

Para mahasiswa ini dilanda keresahan karena mendapat rentetan teror di antaranya paket biawak hidup hingga belasan banner yang berisi provokasi.

Selain itu, terdapat laporan ada puluhan mahasiswa menerima pesan dari orang tak dikenal yang berisi ancaman.

Dugaan teror ini terjadi antara tanggal 19 hingga 23 Juni 2024 di asrama dan kontrakan mahasiswa.

 

Belum Lapor Polisi

Teror berupa kiriman biawak hidup dan banner provokatif menyasar Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kasus teror ini belum dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, M Ramli Himawan, mengatakan hingga kini belum ada upaya yang ditempuh. 

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Sosok Arianto, Seniman Pembuat Patung Biawak Viral di Wonosobo, Sempat Observasi Biawak Asli

Ramli menambahkan, keputusan untuk tidak melapor diambil berdasarkan kesepakatan dengan sejumlah pihak, termasuk mahasiswa Papua di berbagai daerah.

"Karena ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan kelembagaan. Beserta juga kepentingan masyarakat sipil," ujarnya.

LBH Surabaya menilai bahwa melapor tanpa kesepakatan bersama dapat memicu ancaman lebih lanjut bagi pihak-pihak yang terlibat.

Meskipun demikian, LBH berkomitmen memberikan pendampingan hukum. 

"Kelembagaan kami siap mengawal tentunya dengan cara yang dapat dibenarkan," ungkap Ramli.

 

Polda Jatim Harus Ungkap Pelaku Teror

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved