Motif Pembunuhan Anak Tiri di Banyuwangi, Pelaku Curi Pakaian Dalam Istri untuk Dibawa ke Dukun
Kasus pembunuhan anak tiri di Banyuwangi dilakukan saat pelaku mencuri pakaian dalam istri. Pelaku ingin istri kembali ke rumah dan hendak ke dukun.
TRIBUNNEWS.COM - Supriyanto (33), warga Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap usai membunuh anak tirinya yang berusia 11 tahun pada Sabtu (28/6/2025) lalu.
Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik korban saat berada di rumah mertua.
Setelah ditelusuri, tersangka datang ke rumah mertua untuk mencuri pakaian dalam istri.
Tersangka ingin hubungan rumah tangganya rukun kembali dan pakaian dalam akan dibawa ke dukun.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menerangkan ide mencuri pakaian dalam keluar dari mulut teman tersangka.
"Pada saat mabuk dengan temannya, tersangka bercerita ke temannya bahwa ia sedang ada perselisihan atau permasalahan dengan istrinya," bebernya, Senin (30/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Tersangka mendatangi rumah mertua secara diam-diam dan dalam kondisi lampu gelap.
"Tetapi saat mencari (pakaian dalam), ada anak tersangka yang juga korban itu mengetahui."
"Korban sempat memanggil ibunya. Karena tersangka panik, ia membawa anak tirinya ke salah satu kamar dalam keadaan gelap gulita," lanjutnya.
Korban dibekap, dicekik hingga dianiaya hingga tewas kehabisan napas.
Tersangka kemudian kabur melalui pintu depan meninggalkan jasad anak tiri.
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Banjarmasin, Sempat Pesta Miras dan Terlibat Cekcok dengan 3 Korban
Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan ditemukan luka bekas cekikan di leher korban.
"Dari keterangan tersangka, korban ini dicekik," paparnya.
Awalnya, tersangka yang berasal dari Desa Kabaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi cekcok dengan istri, NIZ (32).
NIZ kemudian membawa kedua anaknya ke rumah orang tua di Gombolirang, Kabat, Banyuwangi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.