Pembunuhan Sadis di Tegal, Pelaku Dibekuk Saat Makan Nasi Goreng
Pembunuhan dipicu rasa jengkel pelaku terhadap korban yang tidak henti mengejar anak perempuannya meski keduanya sama-sama sudah berkeluarga
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Desa Timbangreja, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jateng, Kamis (26/6/2025) malam.
Pria lansia berinisial AM (64) harus meregang nyawa akibat amukan tetangganya, TA (68).
Di balik peristiwa mengenaskan itu, terungkap motif yang mencerminkan obsesi cinta sepihak yang terus-menerus memicu ketegangan.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengatakan, pembunuhan dipicu rasa jengkel pelaku terhadap korban yang tidak henti mengejar anak perempuannya meski keduanya sama-sama sudah berkeluarga.
“Korban berulang kali mendatangi rumah anak tersangka, padahal sudah ditegur berkali-kali bahkan pintu rumah sempat dirusak karena ingin masuk,” kata AKBP Bayu dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).
Dugaan hubungan terlarang pun sempat mencuat di tengah masyarakat.
Baca juga: Tragedi Maut 3 Pemuda Tewas di Banjarmasin, Ini 5 Alasan Miras Jadi Pemicu Pembunuhan
Namun hasil penyelidikan memastikan, korban tidak pernah memiliki relasi khusus dengan anak pelaku.
Semua tindakan korban terjadi secara sepihak.
Ia seolah tak peduli bahwa anak pelaku sudah bersuami yang bekerja merantau di Jakarta.
Tersangka TA berkali-kali menegur korban agar berhenti datang, tetapi permintaan itu diabaikan.
Merasa harga diri keluarganya diinjak, tersangka akhirnya kehilangan kendali emosi.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku perbuatannya spontan. Dia merasa malu dan tertekan karena terus mendengar kabar anaknya diganggu,” ujar AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, Kasatreskrim Polres Tegal.
Emosi Memuncak di Malam Sepi
Malam kejadian, emosi TA memuncak ketika melihat korban berdiri di depan rumah anaknya.
Setelah sempat kembali ke pos ronda, tersangka membawa balok kayu dan menghampiri korban.
Pemukulan brutal pun terjadi.
Sumber: Tribun Jateng
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.