Senin, 6 Oktober 2025

Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sragen, Beraksi sejak November 2024, Korban Hamil 7 Bulan

Terungkap motif pria di Sragen, Jawa Tengah hamili anak tiri. Aksi pencabulan dilakukan sejak November 2024 dan kini korban hamil 7 bulan.

Penulis: Faisal Mohay
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
TINDAKAN ASUSILA - Ilustrasi rudapaksa. Bocah perempuan di Sragen, Jawa Tengah, hamil tujuh bulan, sang ibu tak buat laporan meski korban dihamili ayah tiri. 

Menurutnya, tak ada yang merasa jadi korban sehingga mereka tak membuat laporan.

"Permasalahan sosialnya banyak pertimbangan, kalau secara hukum, kita maunya ini diproses, tapi istilahnya banyak hal yang menjadi landasan, kenapa ini seperti berhenti," imbuhnya.

Baca juga: Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif, Pemilik Klinik di Bekasi Sentuh Korban Saat Terapi

Diah Nursari menambahkan, keluarga korban masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat perlindungan sosial.

Pihaknya akan membujuk korban bersekolah lagi meski sudah memiliki anak.

"Sementara kita belum tahu, kita berikan motivasi, namun dengan kondisi kehamilan besar sudah 7 bulan, melanjutkan PKBM bisa, sementara saya tanya anaknya biar lahir dulu, tahun depan bisa melanjutkan," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Anak 14 Tahun Dihamili Ayah Tiri di Sragen, Korban Disetubuhi Pelaku Sebanyak 19 Kali

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Septiana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved