Selasa, 7 Oktober 2025

Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif, Pemilik Klinik di Bekasi Sentuh Korban Saat Terapi

Seorang pria berinisial M (62), pemilik praktik pengobatan alternatif di Kota Bekasi, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PENCABULAN - Seorang pria berinisial M (62), pemilik praktik pengobatan alternatif di Kota Bekasi, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial M (62), pemilik praktik pengobatan alternatif di Kota Bekasi, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. 

Peristiwa itu terakhir terjadi pada Selasa, 24 April 2025, saat korban SM (26) berniat membawa ibunya untuk berobat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan peristiwa pelecehan terjadi di dalam saung tempat pelaku menerima pasien.

“Korban sebenarnya ingin membawa ibunya untuk pengobatan alternatif. Namun saat sampai di sana, tersangka menyampaikan bahwa dari korban juga ada yang perlu ‘dibersihkan’,” ujar Binsar kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

Pelaku kemudian mengarahkan korban masuk ke dalam saung. Saat itu korban tidak sedang bersama ibunya, melainkan ditemani sepupunya yang menunggu di luar.

Saat berada berdua di dalam saung, pelaku diduga mulai melakukan aksinya. 

“Pelecehannya dengan cara memegang dan meraba bagian terlarang korban, termasuk alat vital,” kata Binsar.

Pelaku berdalih bahwa tindakan itu bagian dari proses 'pembersihan tubuh' dalam praktik pengobatan alternatif yang ia jalankan. 

“Makanya korban diarahkan ke dalam saung, disuruh duduk, lalu pelaku melakukan aksinya,” tambahnya.

Polisi telah menetapkan M sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Selain SM, polisi menyebut sudah ada lima perempuan lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa.

Menurutnya, modus yang digunakan terhadap para korban juga serupa, yakni dengan dalih pembersihan dan pengobatan spiritual. 

“Jawaban mereka kurang lebih sama, diraba begitu,” jelasnya.

Baca juga: Pria Tua Pemilik Pengobatan Alternatif Abal-abal di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Hingga kini, polisi telah memeriksa sembilan saksi termasuk lima korban tambahan yang memberi keterangan mendukung penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved