Kronologi Eks Sekwan OKU Selatan Digerebek Berduaan dengan Wanita, Bantah Lakukan Asusila
Sebuah kos di Palembang digerebek dan ditemukan eks Sekwan Oku Selatan berduaan dengan wanita. Istri sempat buat laporan perselingkuhan pada 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Eks Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan berinisial JA digerebek berduaan dengan wanita pada Senin (23/6/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah istri JA, Yunita Tri Kumalasari, melihat suaminya masuk ke sebuah kos di Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Yunita membuntuti suaminya sejak pagi didampingi kuasa hukum.
JA terlihat masuk ke kos dengan wanita berinisial MZ yang diduga selingkuhannya sekitar pukul 10.00 WIB.
Yunita melapor ke Polsek Ilir Barat dan penggerebekan dilakukan pukul 14.00 WIB.
Awalnya, JA enggan keluar dari kos meski dikepung warga.
Orang tua JA yang turut dalam penggerebekan membujuk agar JA keluar kos.
Petugas kepolisian mendobrak pintu kos dan JA sempat membantah berselingkuh.
JA dan MZ dibawa ke Marestabes Palembang untuk proses pemeriksaan.
Ketua RT setempat, Gani Asmadi, menerangkan lokasi penggerebekan merupakan rumah yang dialihfungsikan menjadi kos setahun terakhir.
"Kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," ungkapnya, Senin (23/6/2025), dikutip dari Sripoku.com.
Baca juga: Tolak Disebut Terkenal karena Dugaan Selingkuh, Lisa Mariana Akui Punya Bakat Akting hingga Nge-DJ
Sementara itu, kuasa hukum JA, Sanusi SH, menyatakan kliennya masih menjalani pemeriksaan.
Ia membantah adanya perselingkuhan antara JA dengan MZ.
“Kami mendampingi klien kami yang masih syok karena suasana di lokasi mirip penggerebekan. Namun, kejadian sebenarnya bukan penggerebekan seperti yang beredar,” tuturnya.
Sanusi menyatakan ada hubungan spesial antara JA dan MZ, tapi keduanya tidak melakukan tindakan asusila.
“Mereka hanya kumpul, namun dikelola seolah-olah ada penggerebekan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki masalah dengan mereka,” imbuhnya.
Terkiat status pernikahan, JA masih dapam proses cerai dengan Yunita.
Baca juga: Pengakuan Suami Tega Gorok Istri di Ciputat: Dia Selingkuh
Sidang cerai terhenti karena adanya pencabutan gugatan.
“Kondisi hubungan suami istri memang sudah tidak harmonis, dan proses perceraian sudah diajukan oleh istri, tapi kemudian sempat berhenti karena salah satu pihak mencabut gugatan,” tandasnya.
Yunita sempat membuta laporan perselingkuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada November 2024.
“Ini bukan kali pertama beliau melakukan kesalahan. Saya merasa harga diri saya diinjak-injak, mental saya 10 tahun diacak-acak, dan di sini sudah titik saya menyerah,”ungkap Yunita.
Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul Viral Digerebek Bareng Wanita Lain di Kosan, Kuasa Hukum JA Akui Kliennya Tidak Berbuat Apa-apa
(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Odia Aria)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.