Kamis, 2 Oktober 2025

Terungkap Kasus Korupsi yang Bikin Kantor Dishub Cianjur Digeledah, Puluhan Pegawai Diperiksa

Kejaksaan Negeri Cianjur mengamankan sejumlah boks dokumen dan memeriksa puluhan orang saat menggeledah Kantor Dishub Cianjur, Senin (23/6/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
TribunJabar.id/Fauzi Noviandi
DISHUB CIANJUR DIGELEDAH - Penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025) pagi. Puluhan orang diperiksa dan sejumlah boks dokumen diamankan terkait kasus dugaan korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, menggeledah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada Senin (23/6/2025) pagi.

Petugas dari Kejari Cianjur mulai mendatangi Kantor Dishub Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat(Jabar) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sejumlah penyidik Kejari pun langsung memasuki ruang arsip Dishub Cianjur.

Setelah itu, Kasi Pidsus Kejari Cianjur didampingi beberapa penyidik kembali melakukan penggeledahan di ruang Bidang Lalu lintas Dishub.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas kejaksaan kemudian terlihat meninggalkan kantor Dishub Cianjur sekitar pukul 12.00 WIB, dengan membawa dua kotak boks plastik dan dua tumpukan arsip.

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar.

"Betul penggeledahan ini terkait tindak korupsi PJU tahun anggaran 2023 sebesar Rp 40 miliar itu di wilayah Cianjur utara dan selatan," ungkap Kepala Kejari Cianjur, Kamin kepada wartawan, dilansir TribunJabar.id.

"Yang jelas tindak pidana korupsi ini ada yang tidak sesuai dan tidak punya bendera. Sejauh ini masih dalam pengembangan," imbuhnya.

Puluhan Pegawai Diperiksa

Selain mengamankan sejumlah dokumen, penyidik Kejari Cianjur juga memeriksa puluhan orang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub.

"Ada puluhan, ada lah sekitar 30 orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara," ujar Kamin, Senin, dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Peran Kepala Dinkes Karanganyar Purwati dan Anak Buahnya dalam Kasus Korupsi Alkes Senilai Rp 13 M

Meski demikian, Kamin masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan PJU tahun anggaran 2023 ini.

"Belum, tunggu aja yah, lihat hasil penggeledahan dulu seperti apa," kata Kamin.

Kamin mengaku bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi di Dishub Kabupaten Cianjur.

"Keterangan lebih jelasnya lagi nanti kita akan pres rilis dan diterangkan langsung oleh Kasi Pidsus ya," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kantor Dishub Cianjur Digeledah Petugas Kejaksaan Negeri, Terkait Korupsi PJU Rp 40 M

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved