Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Tak hanya Dihabisi, Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Juga Dirudapaksa sebelum Dibuang ke Sumur
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pengacara sebut 2 korban diperkosa sebelum dibunuh dan dibuang
"Setelah korban dimasukkan dan ditimbun dengan pakaian, pelaku mencor sumur itu dengan tiga sak semen," ungkapnya.
Diketahui, SJ sendiri membunuh tiga orang perempuan dan korban terakhirnya berinisial SA.
Korban terakhir tersebut dibunuh lalu dimutilasi menjadi 10 bagian dan potongan tubuh korban dibuang di sungai di dua titik.
Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Porles Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menuturkan, SJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka,"ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Atas perbuatannya tersebut, SJ dijerat pasal 340 juncto 65 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Diketahui, tersangka melakukan pembunuhan dalam rentang waktu 1,5 tahun.
Tiga orang pelaku tersebut memiliki hubungan dengan tersangka.
Satu orang kekasihnya dan dua lainnya merupakan sahabat pacarnya.
Ketiganya juga menempuh pendidikan di kampus yang sama.
Tindakan yang dilakukan oleh SJ ini merupakan kejahatan yang diperbuat oleh psikopat.
Baca juga: Kata Kriminolog soal Kasus Pembunuhan Berantai dan Mutilasi Wanita di Padang Pariaman
Demikian yang disampaikan oleh Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni.
"Dua ciri yang melekat pada kejahatan oleh psikopat ini terindikasi pula dimiliki oleh SJ, dengan latar belakang pembunuhannya, mengubur dan memutilasi korban," ujar erianjoni, dalam Podcast Tamu Kita TribunPadang.com.
Ia menuturkan, biasanya perilaku serupa ini dilandasi oleh latar belakang sosial.
"Biasanya perilaku serupa ini dilandasi oleh latar belakang sosial dan tontonan, baik film maupun media sosial," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.