Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Tak hanya Dihabisi, Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Juga Dirudapaksa sebelum Dibuang ke Sumur
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pengacara sebut 2 korban diperkosa sebelum dibunuh dan dibuang
TRIBUNNEWS.COM - Dua perempuan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Siska Oktavia dan Adek Gustina dirudapaksa pelaku, SJ, sebelum dibunuh lalu jasadnya dibuang ke sumur tua.
Demikian yang disampaikan Alfi Syukri, kuasa hukum keluarga korban.
Ia menuturkan, korban dimasukkan ke dalam sumur lalu ditutup kain dan dicor dengan tiga sak semen.
Alfi mengatakan, ia menduga jasad korban juga dimutilasi, seperti korban ketiga.
"Secara pasti kami belum bisa memastikan, namun dari yang kami lihat setelah sumur itu dibongkar, kerangka jasad kedua korban dalam kondisi terpisah-pisah. Kuat dugaan, korban juga dimutilasi," kata Alfi Syukri, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (22/6/2025).
Ia menuturkan, sebelum Siska Oktavia dibunuh, tersangka memperkosa kekasihnya tersebut.
"Iya, kami mendapatkan informasi bahwa Siska sempat diperkosa pelaku. Informasi itu kami terima setelah pelaku ditangkap pada Kamis kemarin," ujarnya.
Alif menuturkan, informasi tersebut diterimanya saat polisi melakukan reka adegan.
"Pelaku sempat diminta melakukan reka adegan, dan di situ dia menyampaikan bahwa ia memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuhnya," jelas Alfi.
Setelah membunuh Siska, tersangka menjemput korban kedua, Adek Gustiana dan melakukan hal serupa, yakni pembunuhan.
Belum dapat dipastikan apakah Adek juga dirudapaksa pelaku sebelum akhirnya dihabisi.
"Usai melakukan itu kepada Siska, pelaku menjemput Adek dan menghabisi nyawanya juga," tambahnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Sumbar Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Alfi menyebut, jasad Adek juga dibuang ke sumur lalu ditutupi pakaian.
"Pelaku memasukkan kedua korban ke dalam sumur, lalu menimbunnya dengan pakaian," katanya.
Tersangka juga melakukan pengecoran untuk menghilangkan jejak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.