Ibunya Sering Belanja Online Tapi Ogah Bayar, Tubuh Balita di Cilegon Dililit Lakban hingga Tewas
Tega culik dan lilit tubuh balita dengan lakban hingga tewas, tiga perempuan di Cilegon divonis penjara seumur hidup.
Luka psikologis mendalam bagi keluarga korban
Perbuatan para pelaku menimbulkan resah di masyarakat
Hal-hal yang meringankan:
Para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya
Hakim memberi waktu tujuh hari kepada jaksa dan para terdakwa untuk menyatakan banding atau menerima putusan tersebut. Jika tidak ada upaya hukum, maka putusan akan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini menyoroti rentannya perlindungan anak dalam lingkup sosial yang paling dekat, yakni lingkungan rumah dan tetangga. Fakta bahwa korban dibunuh oleh orang yang dipercaya keluarga menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan aparat.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran dan momentum memperkuat perlindungan anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitar,” ucap salah satu aktivis perlindungan anak di Cilegon.
Baca juga: Detik-detik 3 Balita di Tapanuli Selatan Tewas Tenggelam di Sumur, Ditinggal Orang Tua ke Sawah
Kematian tragis APH meninggalkan duka mendalam dan menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi dari orang-orang terdekat.
Kasus ini menegaskan urgensi penguatan sistem pengawasan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
Masyarakat, keluarga, dan pemerintah harus bersinergi menjaga anak-anak dari segala bentuk ancaman kekerasan dan eksploitasi. Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban dendam orang dewasa.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Balita Dililit Lakban dan Dibunuh di Cilegon, 3 Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.