Ibunya Sering Belanja Online Tapi Ogah Bayar, Tubuh Balita di Cilegon Dililit Lakban hingga Tewas
Tega culik dan lilit tubuh balita dengan lakban hingga tewas, tiga perempuan di Cilegon divonis penjara seumur hidup.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Balita inisial APH Kota Cilegon, Banten tewas dengan cara mengenaskan.
Di umur 4 tahun, APH jadi korban pembunuhan berencana oleh tiga perempuan dewasa.
Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Saenah, Emi, dan Rahmi.
Dua di antaranya, yaitu Saenah dan Emi, merupakan teman serta tetangga ibu korban, bahkan Emi pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban
Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Jumat, 20 Juni 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ketiga pelaku.
Balita Dililit Lakban hingga Tewas Gegara Ibunya Sering Utang Belanja Online
Permasalahan bermula dari persoalan utang.
Ibu korban kerap meminta Saenah membayarkan belanja online, namun uang tersebut tidak pernah dikembalikan.
Hal ini menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada niat jahat.
“Permasalahan pribadi jadi awalnya, lalu muncul niat menganiaya, tapi berujung tragis pada kematian anak,” jelas jaksa dalam dakwaan.
Kronologi
Niat awal Saenah adalah menganiaya ibu korban, namun berubah karena sang ibu tengah hamil besar.
Pada 15 September 2024, Saenah dan Emi beralih menyasar anaknya, APH.
Pada 17 September 2024, keduanya membawa APH ke sebuah gudang sewaan yang telah disiapkan selama empat bulan.
Di sana, mereka membekap mulut korban dan melilit lakban di tubuhnya, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Ibu dan Anak di Indramayu Pingsan Usai Disengat Tawon Ngamuk Karena Sarangnya Dilempar Batu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.