2 Pekerja Tambang di Cirebon Tewas Tertimbun Longsor, Polisi Lakukan Sidak dan Amankan 4 Orang
Tambang ilegal di Cirebon memakan korban jiwa. Dua pekerja tewas tertimbun longsor pada Rabu (18/6/2025). Polisi menyidak tambang ilegal lain
Sebelumnya, empat pekerja tertimbung longsor di tambang pasir galian C di Kedung Jumbleng, Kota Cirebon.
Dua orang dapat menyelamatkan diri, namun dua pekerja lain tewas.
Hasil penyelidikan sementara, longsor terjadi karena cara penambangan pasir yang tak sesuai.
Baca juga: Cerita Saksi soal Longsor Tambang Pasir di Cirebon, Identitas 2 Korban Terungkap
Selain itu kemiringan tebing membahayakan untuk pekerja.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mendatangi lokasi tambang dan menegaskan aktivitas tersebut dilarang.
"Kronologinya sebelum jam 8 mereka memang sudah terbiasa menambang, jadi meskipun sudah dilarang mereka curi-curi."
"Masih ada dua orang yang tertimbun, warga asli sini. Untuk korban selamat itu tadi tiga orang, yang dua masih di dalam," tuturnya.
Proses evakuasi terkendala kondisi tanah sehingga alat berat tak dapat digunakan maksimal.
"Kita berupaya, cuma lihat juga kondisi tanah yang di pinggiran itu apakah aman atau tidak untuk mendatangkan alat berat."
"Tergantung kondisi tanah yang di atasnya," imbuhnya.
Kedepan akan ada tindakan tegas bagi warga yang tetap melakukan aktivitas menambang pasir.
"Beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah sudah melakukan upaya untuk tidak lagi menggali di galian C ini yang berbahaya," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Diduga Legal, Tambang di Beber Cirebon Disergap Polisi: 3 Excavator dan 38 Truk Terjaring
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.