Rabu, 1 Oktober 2025

Sekolah Swasta di Bekasi Bakal Jual Aset untuk Kembalikan Uang Orang Tua Murid dan Bayar Gaji Guru

Pengacara Al Kareem School Bekasi buka suara soal polemik dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Sebut yayasan akan tanggung jawab

TRIBUNBEKASI.COM/RENDY RUTAMA
SEKOLAH BODONG DISEGEL - Sekolah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025). Pengacara Al Kareem School Bekasi buka suara soal polemik dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama sekolah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, ramai diperbincangkan.

Orang tua murid sekolah tersebut, merasa ditipu pihak sekolah.

Menanggapi polemik yang terjadi, pihak Al Kareem Islamic School bakal bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua pihak.

Demikian yang disampaikan pengacara Al Kareem School, Mario Wilson Alexander.

Ia juga mengakui bahwa ada kesalahan di pihak yayasan.

"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Mengutip TribunBekasi.com, ia menuturkan, kesalahan dari pihak yayasan tersebut, mengenai masalah keuangan.

"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.

Untuk melakukan ganti rugi, pihak yayasan akan menjual aset sekolah.

Pengembalian uang orang tua murid akan dilakukan apabila aset sekolah sudah terjual.

"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucapnya.

Baca juga: 5 Fakta Sekolah Elit Bodong di Bekasi: Biaya Rp23 Juta, Guru Diperlakukan bak ART dan Gaji Dipotong

Tak hanya ke orang tua murid, pihak yayasan juga bertanggung jawab atas menunggaknya gaji guru.

Soal ijazah yang ditahan, Mario menuturkan, pihaknya telah mengembalikan kepada yang bersangkutan.

"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.

Mario menuturkan, pihak sekolah juga sudah bertemu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved