Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Terdakwa Peltu Lubis Klaim Selalu Beri Jatah ke Kapolsek Buka Judi Sabung Ayam, Segini Nilainya
Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp1 juta sebagai tanda 'menghargai'.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis mengaku selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto sebelum menggelar judi sabung ayam dan koprok.
Sebelum judi sabung ayam dilaksanakan, Peltu Lubis akan menelpon Kapolsek.
Keterangan disampaikan Lubis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus penembakan tiga orang polisi di Way Kanan, Lampung, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatra Selatan, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah Kelola Sabung Ayam di Way Kanan, Nilai Taruhan Mencapai Rp35 Juta
Awalnya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.
"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis.
Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto lewat telepon.
"Karena sudah akrab jadi saya telpon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silahkan saja yang penting jangan ada keributan.
Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di Sub Ramil," katanya.
Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp1 juta sebagai tanda 'menghargai'.
"Uang apa itu?," tanya Hakim Ketua.
"Menghargai Kapolsek komandan. Jatah menghargai Kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 Juta.
'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.
Baca juga: Suasana Sidang Perdana Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Lampung, Terdakwa Dijaga Ketat
"Kapolsek yang sebelum-sebelumnya juga begitu komandan, " sambungnya.
Tetapi di hari penggerebekan pada 17 Maret 2025 Peltu Lubis hendak menyerahkan uang tersebut kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantornya tidak ada orang.
"Saya datang ke gelanggang judi hari itu, uangnya mau saya ambil dari Bazarsah buat Kapolsek.
Sumber: Tribun Sumsel
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.