Polisi Tangkap 2 Pria Admin Grup FB Penyuka Sesama Jenis Surabaya, Anggotanya Tembus 4.000 Akun
Polisi masih memeriksa 2 pria yang ditangkap karena diduga mengelola grup Facebook penyuka sesama jenis beranggotakan 4000-an akun, Minggu (15/6/2025)
Para tersangka antara lain berinisial NI (21) warga Gubeng, Surabaya, yang berperan sebagai admin dan pembuat grup WA asusila tersebut.
Kemudian, tiga orang tersangka lainnya merupakan anggota grup yang terbilang aktif mengedarkan konten asusila dan berkomentar terhadap setiap postingan untuk mencari pasangan.
Ketiganya antara lain MZ (24) warga Tambaksari, Surabaya; FS (44) warga Dukuh Pakis, Surabaya; dan S (66) seorang petani asal Kudu, Jombang.
Mereka memperoleh informasi terkait adanya grup WA itu dari percakapan sebuah grup FB bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro, yang belakangan viral.
Di dalam grup WA asusila itu beranggotakan sekitar 3.000-an akun.
Sedangkan, akun grup FB yang dikelola para tersangka berisi sekitar 11,4 ribu akun anggota.
Noviar pun tak menampik peserta grup asusila tersebut berasal dari Jatim, provinsi lain, dan tak menutup kemungkinan mencakup member dari luar negeri.
"Secara global mungkin. Secara global tidak tertutup kemungkinan di luar Jawa Timur juga ada," ujar Noviar dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (13/6/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Sementara itu, Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, menjelaskan bahwa para tersangka sengaja memanfaatkan kanal grup di medsos untuk mencari pasangan sesama jenis.
"Mereka tiga orang yang memposting itu motifnya adalah untuk mencari pasangan, mencari pasangan melalui grup ini. Untuk motif masalah fantasi itu, masih kita dalami," beber Nandu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NGERI Surabaya Bak Surga Kaum Sesama Jenis, Polisi Ringkus 2 Admin Grup FB Beranggotakan 4.000 Orang
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Tony Hermawan) (SuryaMalang.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.