Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tangkap 2 Pria Admin Grup FB Penyuka Sesama Jenis Surabaya, Anggotanya Tembus 4.000 Akun

Polisi masih memeriksa 2 pria yang ditangkap karena diduga mengelola grup Facebook penyuka sesama jenis beranggotakan 4000-an akun, Minggu (15/6/2025)

Penulis: Nina Yuniar
Surya.co.id/Tony Hermawan
ADMIN GRUP MENYIMPANG - Polisi menggiring dua laki-laki untuk diinterogasi terkait akun gay khusus Surabaya, pada Minggu (15/6/2025). Keduanya diamankan tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali mengungkap kasus grup penyuka sesama jenis di media sosial (medsos) di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Setelah Polda Jatim mengungkap grup penyuka sesama jenis di wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik, kini giliran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya yang bergerak.
 
Dari operasi siber, polisi meringkus 2 pria terkait aktivitas menyimpang di medsos.

Kedua pria yang ditangkap Minggu (15/6/2025) itu, diduga sebagai penyuka sesama jenis dan kini masih diinterogasi.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa keduanya diduga sebagai admin grup penyuka sesama jenis Surabaya di Facebook (FB).

Grup FB menyimpang itu memiliki sekitar 4.000 anggota.

Aktivitas di grup tersebut umumnya berupa pertukaran informasi mengenai seksualitas sesama jenis.

Bahkan tak jarang, anggota grup menemukan pasangan di sana.

"Mengenai peran kedua orang yang diamankan ini, salah satunya sebagai admin," kata Suroto, dilansir Surya.co.id.

"Ini masih kami dalami. Keterlibatan keduanya masih kami selidiki," sambungnya.

Suroto mengaku bahwa pihaknya akan terus gencar memberantas konten pornografi, terutama konten yang berbau aktivitas seksual menyimpang.

Baca juga: Ditangkap Polda Jatim, Ini Peran 4 Pria Pengelola Grup WA Penyuka Sesama Jenis, Berisi Ribuan Member

Adapun, polisi kini belum dapat mengungkapkan identitas kedua orang yang ditangkap tersebut.

Pihak kepolisian sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.

"Yang jelas, kedua laki-laki itu akan dijerat dengan Undang-Undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Suroto.

Admin Grup WA Homo Ditangkap Polda Jatim

Diberitakan sebelumnya, tim Siber Polda Jatim menangkap 4 pria yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) penyuka sesama jenis.

Kanit II Subdit II Ditipidsiber Polda, Kompol Noviar Anindhita M, menyebutkan bahwa nama grup WA penyuka sesama jenis laki-laki berisikan ribuan anggota itu adalah INFO VID.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved