Polisi Tangkap 2 Pria Admin Grup FB Penyuka Sesama Jenis Surabaya, Anggotanya Tembus 4.000 Akun
Polisi masih memeriksa 2 pria yang ditangkap karena diduga mengelola grup Facebook penyuka sesama jenis beranggotakan 4000-an akun, Minggu (15/6/2025)
TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali mengungkap kasus grup penyuka sesama jenis di media sosial (medsos) di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Setelah Polda Jatim mengungkap grup penyuka sesama jenis di wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik, kini giliran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya yang bergerak.
Dari operasi siber, polisi meringkus 2 pria terkait aktivitas menyimpang di medsos.
Kedua pria yang ditangkap Minggu (15/6/2025) itu, diduga sebagai penyuka sesama jenis dan kini masih diinterogasi.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa keduanya diduga sebagai admin grup penyuka sesama jenis Surabaya di Facebook (FB).
Grup FB menyimpang itu memiliki sekitar 4.000 anggota.
Aktivitas di grup tersebut umumnya berupa pertukaran informasi mengenai seksualitas sesama jenis.
Bahkan tak jarang, anggota grup menemukan pasangan di sana.
"Mengenai peran kedua orang yang diamankan ini, salah satunya sebagai admin," kata Suroto, dilansir Surya.co.id.
"Ini masih kami dalami. Keterlibatan keduanya masih kami selidiki," sambungnya.
Suroto mengaku bahwa pihaknya akan terus gencar memberantas konten pornografi, terutama konten yang berbau aktivitas seksual menyimpang.
Baca juga: Ditangkap Polda Jatim, Ini Peran 4 Pria Pengelola Grup WA Penyuka Sesama Jenis, Berisi Ribuan Member
Adapun, polisi kini belum dapat mengungkapkan identitas kedua orang yang ditangkap tersebut.
Pihak kepolisian sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.
"Yang jelas, kedua laki-laki itu akan dijerat dengan Undang-Undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Suroto.
Admin Grup WA Homo Ditangkap Polda Jatim
Diberitakan sebelumnya, tim Siber Polda Jatim menangkap 4 pria yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) penyuka sesama jenis.
Kanit II Subdit II Ditipidsiber Polda, Kompol Noviar Anindhita M, menyebutkan bahwa nama grup WA penyuka sesama jenis laki-laki berisikan ribuan anggota itu adalah INFO VID.
Para tersangka antara lain berinisial NI (21) warga Gubeng, Surabaya, yang berperan sebagai admin dan pembuat grup WA asusila tersebut.
Kemudian, tiga orang tersangka lainnya merupakan anggota grup yang terbilang aktif mengedarkan konten asusila dan berkomentar terhadap setiap postingan untuk mencari pasangan.
Ketiganya antara lain MZ (24) warga Tambaksari, Surabaya; FS (44) warga Dukuh Pakis, Surabaya; dan S (66) seorang petani asal Kudu, Jombang.
Mereka memperoleh informasi terkait adanya grup WA itu dari percakapan sebuah grup FB bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro, yang belakangan viral.
Di dalam grup WA asusila itu beranggotakan sekitar 3.000-an akun.
Sedangkan, akun grup FB yang dikelola para tersangka berisi sekitar 11,4 ribu akun anggota.
Noviar pun tak menampik peserta grup asusila tersebut berasal dari Jatim, provinsi lain, dan tak menutup kemungkinan mencakup member dari luar negeri.
"Secara global mungkin. Secara global tidak tertutup kemungkinan di luar Jawa Timur juga ada," ujar Noviar dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (13/6/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Sementara itu, Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, menjelaskan bahwa para tersangka sengaja memanfaatkan kanal grup di medsos untuk mencari pasangan sesama jenis.
"Mereka tiga orang yang memposting itu motifnya adalah untuk mencari pasangan, mencari pasangan melalui grup ini. Untuk motif masalah fantasi itu, masih kita dalami," beber Nandu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NGERI Surabaya Bak Surga Kaum Sesama Jenis, Polisi Ringkus 2 Admin Grup FB Beranggotakan 4.000 Orang
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Tony Hermawan) (SuryaMalang.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.