Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Tambang Ilegal di Sulawesi Utara Jadi Sorotan, Aparat Diminta Turun Tangan

Aktivitas penambangan diduga ilegal terjadi di wilayah di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Ist
TAMBANG ILEGAL - Aktivitas penambangan diduga ilegal terjadi di wilayah di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. (Istimewa) 

Tepis isu

Sebelumnya, Ketua KUD Perintis Jasman Tonggi juga menepis isu yang menyebut pihaknya melakukan pengusiran terhadap penambang lokal di wilayah konsesi mereka.

"Itu tidak benar. Itu hanya segelintir isu yang sengaja diciptakan oleh oknum tertentu," bantah Jasman kepada wartawan Sabtu (14/06/2025).

Menurutnya, aktivitas KUD Perintis sepenuhnya memiliki dasar hukum yang jelas. 

"Aktivitas KUD Perintis didukung oleh kontrak kerja sama yang sudah berjalan," terang dia. 

Dirinya kembali menyebut, bahwa isu pengusiran pera penambang lokal seperti yang beradar luas di sejumlah media tidaklah benar. 

"Sekali lagi itu tidak benar. Yang benar adalah, lahan KUD Perintis saat ini sedang diduduki sekelompok orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan dengan skala besar," kata Jasman.

Dirinya menyebut, aktivitas yang dilakukan KUD saat ini berdiri di atas kontrak yang sah dan disertai SPK.

Sebagian berita tayang di Tribun Manado dengan judul: Dituduh Usir Penambang Lokal, KUD Perintis Bolaang Mongondow: Itu Tidak Benar

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved