Berita Viral
Sosok Casmari, Kades Cirebon Viral usai Sawer di Klub Malam, Dianggap Tak Langgar Peraturan
Berikut adalah sosok Casmari, Kepala Desa (Kades) atau Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon yang menyawer di sebuah klub malam.
"Saya tidak ingin bicara, silakan kutip saja dari video yang sudah tersebar di media sosial," ucapnya singkat, sembari terus nyetir mobilnya keluar dari Kantor DPMD.
Dianggap Tidak Melanggar
Setelah videonya viral, Casmari akhirnya memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/6/2025).
Pemanggilan ini dilakukan usai beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pria, diduga Casmari, sedang menyawer di sebuah klub malam.
Dani Irawadi membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kuwu Casmari terkait video tersebut.
"Alhamdulillah sudah terjadi tadi sekitar pukul 13.30, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari," ujar Dani kepada wartawan, Kamis (12/6/2025), dilansir TribunJabar.id.
Dani menuturkan, berdasarkan pengakuan Casmari, uang yang digunakan untuk menyawer di klub malam tersebut merupakan uang pribadi.
"Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu."
"Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi," ucapnya.
Secara regulasi, kata Dani, tindakan tersebut memang tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.
Namun, sebagai pejabat publik, seorang Kepala Desa seharusnya mampu menjaga etika dan perilaku di tengah masyarakat.
"Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada."
"Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat," jelas dia.
Dani mengungkapkan, dalam pembinaan tersebut, Kepala Desa Karangsari itu telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Ada surat pernyataannya. Nah kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.