Sabtu, 4 Oktober 2025

Dijerat TPPO, Ini Tampang Parno Pensiunan PNS Sragen Muncikari Gunung Kemukus

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Sragen mengungkap praktik eksploitasi terhadap empat perempuan muda yang diduga dijalankan Parno

Editor: Eko Sutriyanto
IST
GUNUNG KEMUKUS - Pemandangan kawasan wisata Gunung Kemukus di malam hari. Seorang pensiunan PNS berinisial Parno (62), warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan wisata itu 

Saat ini, keempat korban telah ditempatkan di rumah perlindungan untuk pendampingan hukum dan psikologis.

“Kami akan menuntaskan proses hukum, sekaligus mendorong perlindungan maksimal terhadap korban, terutama anak di bawah umur,” pungkas AKBP Petrus.

Parno kini ditahan dan menunggu proses lebih lanjut di tingkat kejaksaan.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus jika ditemukan pelaku lain atau jaringan serupa.

 Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Pensiunan PNS Jadi Muncikari Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Terancam 15 Tahun Penjara

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved