Senin, 29 September 2025

Seringkali Berujung TPPO, Menteri P2MI Wanti-wanti Masyarakat Jika Ditawari Kerja di 3 Negara Ini

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat tak tergoda tawaran kerja bergaji tinggi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
WASPADA TPPO - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menjawab pertanyaan dari Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat tak tergoda tawaran kerja bergaji tinggi tapi di tempatkan di negara - negara yang memiliki banyak permasalahan hukum yang menyeret warga negara Indonesia (WNI), seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Sebab, tawaran bekerja di negara-negara tersebut berpotensi mengarah ke kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” kata Karding dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Apalagi, pemerintah Indonesia juga belum pernah memiliki perjanjian kerja terkait penempatan PMI dengan pemerintah Myanmar, Kamboja dan Thailand.

“Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” kata Karding.

Sehingga Karding kembali menegaskan agar masyarakat hati-hati jika mendapat tawaran bekerja pada 3 negara tersebut dengan modus iming-iming gaji tinggi tapi diminta berangkat mandiri.

“Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan