Seringkali Berujung TPPO, Menteri P2MI Wanti-wanti Masyarakat Jika Ditawari Kerja di 3 Negara Ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat tak tergoda tawaran kerja bergaji tinggi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat tak tergoda tawaran kerja bergaji tinggi tapi di tempatkan di negara - negara yang memiliki banyak permasalahan hukum yang menyeret warga negara Indonesia (WNI), seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand.
Sebab, tawaran bekerja di negara-negara tersebut berpotensi mengarah ke kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” kata Karding dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Apalagi, pemerintah Indonesia juga belum pernah memiliki perjanjian kerja terkait penempatan PMI dengan pemerintah Myanmar, Kamboja dan Thailand.
“Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” kata Karding.
Sehingga Karding kembali menegaskan agar masyarakat hati-hati jika mendapat tawaran bekerja pada 3 negara tersebut dengan modus iming-iming gaji tinggi tapi diminta berangkat mandiri.
“Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” tegasnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Abdul Kadir Karding
Kerja
Myanmar
Kamboja
Thailand
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Perkuat Pasar Kerja Nasional, Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023 |
![]() |
---|
Lowongan Kerja BP Tapera untuk Lulusan Minimal S1, Buka 19 Posisi, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Kemnaker Tingkatkan Layanan Perizinan TKA untuk Dukung Investasi dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Hasil Final China Masters 2025: Jagoan Thailand Ukir Sejarah dan Pertegas Dominasi atas Chen/Toh |
![]() |
---|
DJP Buka Rekrutmen Relawan Pajak 2025 untuk Mahasiswa, Ini Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.