Deretan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indonesia, Adik Bunuh Kakak dan Keluarganya di Kediri
Berikut deretan kasus pembunuhan keluarga di Indonesia, termasuk satu keluarga di Kediri dibunuh pada Kamis (5/12/2024) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan kasus pembunuhan keluarga di Indonesia, yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Beberapa waktu lalu, ada suami yang tega menganiaya istrinya berinisial SRI hingga tewas di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (7/5/2025).
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menyampaikan peristiwa tewasnya SRI diketahui pertama kali oleh ibunya sendiri dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.
"Ya benar, pelakunya merupakan suaminya sendiri berinisial SYA (30)," katanya, Sabtu (7/6/2025), dilansir TribunLombok.
Adapun motif kasus pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban memiliki banyak utang.
"Karena malu, SYA membunuh istrinya yang baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu, istrinya dibunuh dengan sebilah parang," lanjutnya.
Kasus tersebut terungkap ketika anak korban mendatangi rumah neneknya pada pagi hari. Ia melihat ibunya tergeletak di lantai.
Setelah kejadian, pelaku diamankan polisi dan menjalani proses hukum.
Kemudian, di Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ada seorang anak yang tega mengakhiri hidup ibu kandungnya sendiri berinisial SM.
Jasad sang ibu ditemukan di kebun dekat rumah. Ia dianiaya sang anak.
Baca juga: 7 Fakta Suami Bunuh Istri yang Baru Melahirkan Anak Kedua di Dompu, Malu Jadi Bahan Ghibah
Motif pelaku, ia merasa jengkel kepada korban karena selalu merasa tidak sesuai, saat dilayani pelaku dalam kehidupan sehari-harinya.
Setelah beberapa kejadian tersebut, ada pula pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Indonesia.
Mirisnya, pelaku pembunuhan masih memiliki hubungan keluarga.
Berikut sejumlah kasus pembunuhan satu keluarga dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dihimpun dari berbagai sumber:
1. Pembunuhan di Kediri
Beberapa bulan lalu, publik digemparkan dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tepatnya, di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.
Tiga anggota keluarga ditemukan tewas pada Kamis (5/12/2024).
Mereka, bernama Agus Komarudin (38), Kristina (34), dan anak mereka, CAW (12).
Sementara, anak bungsu keluarga ini, SPY (8), berhasil selamat.
Setelah ditelusuri, mereka ternyata dibunuh adik kandung Kristina, Yusa Cahyo Utomo (35).
Pelaku ditangkap di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (5/12/2024).
Adapun motif pembunuhan ini, adalah rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.
Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan
Kejadian nahas itu diketahui pada Kamis pagi hari, sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, sejumlah saksi datang untuk mengecek kondisi Agus Komarudin, yang tidak masuk sekolah setelah izin pada Rabu (4/12/2024).
Ketika dicek, pintu rumah Agus tertutup rapat. Lalu, anggota keluarga bernama Supriono, memutuskan untuk membuka jendela kamar.
Supriono pun terkejut lantaran menemukan bercak darah di atas kasur, namun tidak berani masuk ke dalam rumah.
Tak berhenti di situ, salah satu saksi melihat melalui lubang tembok kayu di dapur dan dilaporkan adanya pemandangan mengerikan.
Sebuah tangan tergeletak di lantai dapur, diduga milik korban Kristina (37), istri Agus.
Kejadian lantas dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Ngancar.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) lantas dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi, dua korban ditemukan tergeletak di dapur dalam kondisi berlumuran darah, yaitu Agus Komarudin dan Kristina.
CAW, anak pertama pasangan tersebut, yang masih duduk di bangku SMP, ditemukan tergeletak di ruang tengah dengan kondisi serupa.
Sementara itu, anak bungsu pasangan tersebut, SPY yang masih SD, ditemukan dalam keadaan terluka parah, namun masih hidup.
Beberapa waktu kemudian, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri tersebut.
Pelaku berhasil diamankan dan motif terungkap.
Baca juga: Kisah Mengharukan Bayi di Dompu NTB, Ibunya Tewas Dibunuh oleh Sang Ayah, Ini Pemicunya
Motif
Diketahui, pada Minggu (1/12/2024), Yusa (pelaku) datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.
Buntutnya, Yusa tak terima hingga membunuh korban, serta suami dan anak korban.
"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," ungkap Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Pembunuhan itu bermula saat Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Yusa mendatangi rumah korban.
Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang.
Pada waktu itulah, pelaku menghabisi nyawa Kristina menggunakan martil.
Mendengar teriakan sang istri, Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa.
Namun, Agus juga dibunuh Yusa. Selain itu, pelaku menyerang anak pertama pasangan tersebut hingga meninggal dunia.
Selanjutnya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam.
"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," jelas Bimo.
Kemudian, pelaku ditangkap di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (5/12/2024).
Atas perbuatannya, Yusa dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.
2. Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Jaksel
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Seorang remaja berinisial MAS membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Sebelumnya, pisau tersebut digunakan MAS untuk menikam ibunya, AP.
Beruntung, sang ibu selamat meski mengalami luka berat. Korban lantas dilarikan ke rumah sakit.
Setelah kejadian, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam saksi.
Tiga di antaranya dari pihak sekolah MAS, yakni Kepala sekolah, guru BP, dan wali kelas pelaku.
Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.
Selain itu, menurut para gurunya, MAS termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.
Pihak sekolah pun tak menyangka MAS tega melakukan perbuatan sadis itu kepada keluarganya.
Baca juga: Tragedi Berdarah di Umbulsari Jember, Pemuda Ini Tega Bunuh Ayah Kandung dan Tetangga
Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu, mengaku sempat bertemu korban AP pada Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, ibu pelaku tidak menyangka anaknya bisa melakukan aksi tersebut. Sebab, sehari-harinya MAS disebut tidak pernah melakukan kekerasan.
"Kalau ibunya masih tidak menyangka MAS yang melakukan, karena dari sehari-hari tidak pernah ada kekerasan kepada siapapun dalam keseharian si adek (MAS)," ucapnya, Minggu (29/12/2024), dikutip dari Kompas.TV.
Bahkan, lanjut Amriadi, sang ibu sempat ragu sang anak yang melakukan pembunuhan tersebut.
Meski MAS telah melakukan perbuatan keji, sang ibu menilai MAS tetaplah anak kandungnya.
Bahkan, AP meminta kepada pihak berwajib untuk meringankan hukuman anaknya.
Diketahui, polisi sudah menangkap dan menetapkan MAS sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
3. Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara
Pembunuhan terhadap anggota keluarga juga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Selasa (6/2/2024).
Kasus pembunuhan terhadap lima orang yang merupakan satu keluarga terjadi di Desa Babulu Laut (sekunder 8), Kecamatan Babulu.
Dikutip dari mediahub.polri.go.id, pelaku adalah seorang remaja berusia 17 tahun berinisial J.
Pihak kepolisian mengungkapkan, J sebelumnya melakukan pesta minuman keras (miras) bersama sejumlah temannya.
"Iya betul (pelaku mabuk). Jadi sebelum kejadian ini dia minum-minuman keras bersama temannya, kemudian pulang setengah 12 malam diantar sama temannya, begitu sampai di rumah muncullah niat itu (membunuh)," kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, saat memimpin Konferensi Pers, Selasa (6/2/2024).
Selanjutnya, J ke rumah korban dan melakukan aksi sadis terhadap satu keluarganya.
Dari keterangan pelaku J, motif pembunuhan diawali dendam antara pelaku dan korban.
Dijelaskan Kapolres PPU, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang merupakan tetangga.
Permasalahan yang diduga menjadi pemicu cekcok, seperti korban sempat pinjam helm pelaku tapi tidak dikembalikan selama 3 hari.
Puncaknya, pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap tetangganya yang satu keluarga tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati ataupun seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri, Temukan Fakta Baru dan TribunLombok.com dengan judul Gegara Banyak Utang, Suami di Dompu Habisi Nyawa Istri yang Baru Melahirkan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunmataram.com/Isya Anshori, TribunLombok.com/Rozi Anwar, Kompas.com/I Putu Gede Rama)
Sumber: TribunSolo.com
Gugat KPK, Pihak Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Mesin EDC Tak Sah |
![]() |
---|
Gugat Praperadilan Lawan KPK, Bambang Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Korupsi Bansos Tidak Sah |
![]() |
---|
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan, Suami Mpok Alpa Bantah Konflik dengan Keluarga hingga Jual Aset |
![]() |
---|
Kesadisan Ayah Juna, Pukul hingga Banting Bocah yang Ditelantarkan di Kebayoran Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.